Soroti OTT di Muara Enim, Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas dan Audit Proyek Daerah

23

YOGYAKARTA, BERITAANDA – Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Sumatera Selatan Komisariat Serasan Sekundang (IKPM SS KSS) Yogyakarta menggelar konsolidasi akbar untuk menyikapi isu dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah asal mereka. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat Muara Enim sekaligus insan akademis yang menjunjung tinggi nilai integritas, Sabtu (13/6/2026).

Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan keprihatinan atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali terjadi di Kabupaten Muara Enim. Menurut mereka, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, serta pelayanan publik agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan daerah demi terwujudnya Muara Enim yang bersih dari praktik korupsi.

“Mahasiswa tidak boleh diam ketika integritas daerah dipertaruhkan,” demikian pernyataan sikap yang disampaikan dalam konsolidasi tersebut.

Dari hasil konsolidasi, IKPM SS KSS Yogyakarta melahirkan enam tuntutan sebagai berikut:

1.Mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menjamin pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan sehingga tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri seluruh proyek yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK, termasuk proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

4. Meminta audit dan penelusuran menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi Sekretariat IKPM SS KSS Yogyakarta yang dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, guna memastikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan serta bebas dari indikasi penyimpangan.

5. Apabila tidak ditemukan indikasi penyimpangan dalam proyek rehabilitasi sekretariat, mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk:

  • Membuka secara transparan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja proyek guna meningkatkan kepercayaan publik.
  • Menolak perubahan nama Sekretariat IKPM SS KSS Yogyakarta menjadi asrama atau mess, sehingga fungsi sekretariat sebagai wadah pengembangan potensi sumber daya manusia mahasiswa dan pelajar tetap terjaga.
  • Segera meresmikan bangunan Sekretariat IKPM SS KSS Yogyakarta.
  • Menganggarkan biaya pemeliharaan sekretariat yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

6. Mengajak seluruh elemen masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan pemuda Muara Enim untuk terus mengawal proses hukum secara kritis, objektif, dan berdasarkan fakta demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Melalui pernyataan sikap tersebut, IKPM SS KSS Yogyakarta berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara adil dan menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muara Enim demi kepentingan masyarakat luas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda