Polda Sumsel Bongkar 96 Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal Lintas Daerah

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan energi nasional melalui penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, sekaligus mendorong tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan 96 kasus penyalahgunaan BBM ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Capaian itu dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan, diantaranya Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi M.Si mewakili Gubernur Sumsel, Kapoksahli Pangdam II/Sriwijaya Brigjen TNI Junaidi M. S.Sos M.Si mewakili Pangdam II/Sriwijaya, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi, SKK Migas Sumbagsel, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Kapolrestabes Palembang, para Kapolres jajaran, serta sekitar 100 tamu undangan.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Disisi lain, pemerintah juga menghadirkan solusi bagi masyarakat melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur legalisasi pengelolaan sumur rakyat dan sumur tua melalui koperasi, BUMD, maupun UMKM setelah melalui proses verifikasi oleh SKK Migas, dengan hasil produksi disalurkan secara resmi kepada Pertamina.

“Ini merupakan bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti dan mendukung program ketahanan energi Bapak Presiden. Yang sebelumnya ilegal kini diberikan solusi untuk menjadi legal melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan perdagangan maupun pengelolaan BBM secara ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap 96 laporan polisi terkait penyalahgunaan BBM ilegal di berbagai wilayah hukum. Dari pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan 129 tersangka, mengamankan 1.281.864 liter minyak berbagai jenis sebagai barang bukti, serta menyita 107 kendaraan operasional yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menjelaskan, dari 96 perkara yang ditangani, sebanyak 26 perkara telah dinyatakan lengkap (P-21), 24 perkara memasuki Tahap II, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan.

Dalam konferensi pers tersebut, turut ditampilkan 50 kendaraan barang bukti, terdiri atas sembilan kendaraan roda empat, 25 kendaraan roda enam, dan 16 truk tronton roda sepuluh yang digunakan untuk aktivitas distribusi BBM ilegal.

Selain itu, Polda Sumsel juga mengungkap 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka serta mengamankan sekitar 125.320 liter minyak sebagai barang bukti. Dalam sejumlah operasi penindakan di wilayah Musi Banyuasin, petugas bahkan menghadapi upaya pelaku menghilangkan barang bukti yang mengakibatkan empat kendaraan terbakar di lokasi penyulingan ilegal.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut dinilai memberikan dampak strategis dalam menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah penyimpangan distribusi BBM, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola sektor migas yang lebih tertib, legal, dan berkeadilan. Pendekatan yang mengombinasikan penegakan hukum dengan penyediaan jalur legal bagi pengelolaan sumur rakyat diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh instansi terkait akan terus diperkuat untuk memastikan tata kelola energi berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda