Polres Muratara Mediasi Cepat Kasus Perundungan Anak, Keluarga Sepakat Berdamai

18

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan perundungan terhadap seorang anak di belakang SD Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada bulan Mei 2026.

Melalui Unit Sat PPA & PPO yang dipimpin IPDA Riri Nabila Pradani S.Tr.K MH bersama Kapolsek Rawas Ulu IPTU Harry SH serta Pemerintah Desa Sungai Lanang, Polres Muratara melakukan pendekatan persuasif dan memfasilitasi mediasi antara para pihak.

Karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, proses penyelesaian mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Upaya mediasi yang dilaksanakan pada Kamis (11/6/2026) malam membuahkan hasil. Keluarga korban dan pihak terlapor sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya SH SIK MH menegaskan, bahwa pencegahan merupakan langkah yang lebih utama daripada penindakan.

“Belajar dari peristiwa ini, kami mengimbau para orang tua untuk lebih aktif memperhatikan perkembangan anak, terutama apabila terjadi perubahan sikap atau perilaku. Guru dan orang tua harus bersinergi dalam memberikan pengawasan dan pembinaan. Perundungan dapat dicegah apabila ada perhatian dan pengawasan yang baik,” ujar AKBP Rendy.

Polres Muratara juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serta edukasi mengenai bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, Polres Muratara tidak mempublikasikan identitas korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum. Penanganan perkara ini berfokus pada pemulihan korban, pembinaan terhadap pelaku, serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda