Mahasiswa Muratara di Yogyakarta Gelar Aksi Damai, Soroti Maraknya PETI di Musi Rawas Utara

4

YOGYAKARTA, BERITAANDA – Mahasiswa asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Silampari Yogyakarta (GAS) menggelar aksi damai di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Ahad (5/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi secara damai sekaligus menyatakan sikap atas dampak yang ditimbulkan oleh praktik PETI.

Menurut mereka, aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti rusaknya kawasan hutan, pencemaran sungai, serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat disekitar wilayah pertambangan.

Melalui aksi tersebut, GAS menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:

  1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, serta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Resor Musi Rawas Utara, untuk menindak tegas praktik PETI beserta jaringan pemodal dan pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Mendorong pemerintah mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada lokasi yang memenuhi persyaratan hukum, tata ruang, serta kelestarian lingkungan.
  3. Menolak segala bentuk aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung maupun wilayah yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan.
  4. Mendorong penerapan teknologi pertambangan yang ramah lingkungan, bebas merkuri, dan sesuai dengan prinsip good mining practice.
  5. Meminta pemerintah melakukan rehabilitasi terhadap sungai dan lahan yang mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI.
  6. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, menaati ketentuan hukum, serta berpartisipasi aktif dalam mengawasi praktik pertambangan ilegal.

Koordinator aksi menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk protes, melainkan panggilan moral agar pemerintah memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap lingkungan, serta menghadirkan solusi yang adil bagi masyarakat.

“Penindakan terhadap pertambangan ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengusut pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut,” ujarnya.

GAS juga menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, berlandaskan hukum, dan mengutamakan kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.

Melalui aksi damai ini, GAS berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, dapat bersinergi menghentikan praktik PETI dan mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Hari ini bukanlah akhir dari perjuangan kami, melainkan pernyataan sikap bahwa kami tidak akan tinggal diam melihat lingkungan dirusak dan hukum kehilangan wibawanya. Muratara harus diselamatkan untuk masa depan masyarakatnya,” tegas koordinator aksi menutup penyampaiannya. (*)

Bagaimana Menurut Anda