Tak Hanya Tangkap Pelaku, Polda Sumsel Kembalikan Kendaraan Curian ke Pemiliknya

12

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat dengan mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah.

Pengembalian tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud implementasi Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak korban dipulihkan melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas). Seluruh barang bukti telah melalui proses penyidikan serta memiliki kekuatan hukum untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Adapun barang bukti yang diserahkan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler.

Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.

“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda.

Selain mengembalikan barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di sebuah gerai Alfamart di Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk di bagian paha akibat perlawanan pelaku. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberanian keduanya dalam membantu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menyampaikan, bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pengembalian barang bukti merupakan bagian dari pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat sekaligus upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda