Buang Sabu ke Selokan Saat Digerebek, Pengedar di Jakabaring Tetap Dibekuk Polisi

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Jakabaring, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (24) yang diduga berperan sebagai pengedar.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga merupakan transaksi narkotika di kawasan permukiman Jakabaring. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan hingga akhirnya memastikan identitas serta keberadaan pelaku.

Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Saat proses penangkapan berlangsung, R sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam selokan. Namun, upaya tersebut gagal karena petugas dengan sigap menemukan dan mengamankan barang bukti tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram. Selain itu, turut diamankan satu ball plastik klip bening kosong dan satu pipet plastik runcing berwarna biru yang diduga digunakan sebagai perlengkapan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung narkotika. Dalam pemeriksaan awal, R juga mengakui menguasai barang bukti yang ditemukan petugas. Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik untuk mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan, bahwa jajarannya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Kota Palembang.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, dan memastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan Presisi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Palembang,” tegas Sonny.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus-kasus narkotika.

“Polda Sumatera Selatan mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan Presisi terhadap seluruh pelaku peredaran gelap narkotika guna melindungi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda