Polisi Selidiki Ledakan Tangki BBM PT CIP, Empat Pekerja Luka Berat

1

BANYUASIN, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Polres Banyuasin bergerak cepat menangani insiden kebakaran dan ledakan tangki penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Cakra Indo Pratama (CIP) yang mengakibatkan empat orang mengalami luka bakar serius.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di area operasional PT CIP, Kabupaten Banyuasin. Ledakan yang berasal dari tangki penampungan BBM memicu kobaran api besar dan menyebabkan para korban mengalami luka bakar berat.

Empat korban terdiri dari tiga karyawan PT Cakra Indo Pratama berinisial AL (62), MR (26), dan AH (23), serta satu orang kernet truk dari PT Keysya Jaya Energi berinisial R. Seluruh korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Banyuasin.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit II Sat Reskrim Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan para saksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ledakan diawali dengan suara dentuman keras dari arah tangki penampungan BBM. Salah satu saksi berinisial F yang bertugas sebagai petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat itu berada di pos jaga, sementara saksi lainnya berada di sekitar lokasi sebelum melihat kobaran api muncul dari titik ledakan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas peristiwa tersebut secara menyeluruh.

“Personel kami telah melakukan olah TKP dan saat ini sedang menyusun administrasi penyelidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Kami akan mengusut tuntas penyebab kejadian ini, termasuk aspek teknis maupun kemungkinan adanya kelalaian apabila ditemukan,” tegas AKBP Risnan Aldino.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa penyelidikan juga akan mencakup pemeriksaan terhadap aspek legalitas operasional perusahaan, termasuk perizinan usaha dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap penanganan kasus ini.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Polda Sumatera Selatan akan terus memantau perkembangan penyelidikan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi guna menjaga keutuhan TKP dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan secara komprehensif. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda