Respons Cepat Polres Banyuasin Selamatkan Bayi Perempuan yang Ditemukan Warga di Talang Ipuh

3

BANYUASIN, BERITAANDA – Polres Banyuasin bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang bayi perempuan yang diduga ditelantarkan di Dusun II, Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin.

Bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia sekitar satu hari itu ditemukan warga dalam keadaan hidup pada Rabu (1/7/2026). Sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Betung bersama jajaran Polres Banyuasin langsung mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK M.Si memimpin langsung langkah-langkah penanganan dengan memastikan keselamatan bayi menjadi prioritas utama. Korban kemudian dibawa ke RSUD Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, bayi dengan berat badan sekitar 2,9 kilogram tersebut dalam kondisi sehat dan selanjutnya menjalani perawatan intensif.

Selain memastikan kondisi kesehatan korban, Polres Banyuasin juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Talang Ipuh, Dinas Sosial Kabupaten Banyuasin, dan instansi terkait guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak bayi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disisi lain, Satreskrim Polres Banyuasin melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran bayi tersebut. Penyidik telah mengumpulkan keterangan para saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga seluruh fakta terungkap.

“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan yang layak. Selain itu, kami memerintahkan Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi ini,” tegas AKBP Risnan Aldino.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut sehingga korban dapat diselamatkan dengan cepat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera memberikan informasi kepada kepolisian. Polda Sumatera Selatan berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada setiap warga, khususnya anak-anak sebagai kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan. Kami juga memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda