Pemprov Lampung Perkuat Transparansi Pengadaan Melalui Digitalisasi dan E-Katalog

7

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui digitalisasi serta optimalisasi penggunaan E-Katalog. Upaya ini dilakukan melalui sinergi dengan Lembaga Kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam ekosistem pengadaan digital.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan, bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk lokal.

“Tahun 2026, total belanja daerah dalam APBD Provinsi Lampung mencapai Rp8,1 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi pengadaan barang dan jasa melalui Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp3,4 triliun atau sekitar 42 persen,” ujar Marindo saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan acara peningkatan kapasitas bagi pelaku usaha batch II tahun anggaran 2026 di Hotel Santika Premiere Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, besarnya potensi anggaran pembangunan tersebut harus dapat diakses secara optimal oleh pelaku usaha, khususnya yang berasal dari Provinsi Lampung. Sebagai bentuk komitmen mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Pemprov Lampung terus mengakselerasi digitalisasi pengadaan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah konsolidasi harga standar komoditas pada E-Katalog lokal guna mencegah ketimpangan harga sekaligus menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Melalui penguatan digitalisasi, kami ingin pelaku usaha lokal di Lampung mampu naik kelas, tampil lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing di pasar pengadaan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Bahkan, peluang melalui APBN yang memiliki porsi untuk UMKM mencapai sekitar Rp300 triliun juga harus dapat dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP, Dwi Rahayu Eka Setyowati menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi di Lampung.

Menurutnya, program ini dirancang sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha daerah guna meningkatkan pemahaman terhadap sistem pengadaan pemerintah yang semakin berbasis digital.

LKPP, lanjut Dwi, berkomitmen mendampingi para pelaku usaha dalam menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek administratif, pemahaman regulasi, hingga proses onboarding ke dalam ekosistem digital, termasuk pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6.

“Pasar pengadaan pemerintah merupakan ruang yang inklusif, transparan, dan dapat diakses oleh siapa saja. Kami tidak ingin pelaku usaha lokal di Lampung hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi pelaku utama dalam pemenuhan kebutuhan barang dan jasa pemerintah,” tegasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda