Pelajar Jadi Korban Jambret di Sekip Jaya, Polisi Tangkap Pelaku dalam Sehari

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Jalan Gersik, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.

Berkat respons cepat petugas, pelaku berinisial MRPP (15) berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Ahad (26/7/2026) sekitar pukul 20.08 WIB. Korban berinisial MAA (14) menjadi sasaran aksi jambret saat berada di lokasi kejadian. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, kaki, dan tubuh serta kehilangan satu unit telepon seluler.

Usai menerima laporan, personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pelaku berinisial MRPP (15). Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan. Mengingat pelaku masih berstatus anak, seluruh proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana SIK menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana.

“Begitu menerima laporan, tim Unit Pidum langsung bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan alat bukti, dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagaimana diatur dalam Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dalam mengungkap perkara tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan, rasa aman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda