Polres Muba Gerak Cepat Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Area Perkebunan Sawit

9

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) terus mendalami kasus penemuan jenazah seorang pria berinisial C (32) di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Ahad (2/8/2026).

Jenazah korban ditemukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.00 WIB mengenai adanya sesosok mayat di parit aliran air Blok G.29/30 di area perkebunan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Keluang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Musi Banyuasin langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.

Hasil identifikasi awal Tim Inafis mengungkap bahwa korban merupakan warga Kelurahan Tujuh Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Setelah identitas korban dipastikan, petugas segera menghubungi pihak keluarga.

Sementara itu, hasil visum luar sementara yang dilakukan tim medis menunjukkan adanya dugaan bekas kekerasan akibat benturan benda tumpul pada bagian dada korban. Temuan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain itu, penyidik juga menyelidiki dugaan bahwa jenazah korban dipindahkan atau dibuang ke lokasi penemuan berdasarkan hasil olah TKP serta barang bukti yang telah dikumpulkan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo mengatakan, pihaknya bergerak cepat sejak menerima laporan dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

“Seluruh petunjuk dan alat bukti yang diperoleh di lapangan sedang kami dalami. Kami berkomitmen mengungkap fakta secara menyeluruh dan mengejar pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai standar operasional dan prosedur hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas jajaran Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumatera Selatan untuk memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda