Pesta Sabu Digerebek Polisi, Empat Pria Dibekuk Bersama Hampir 10 Gram Narkotika

0

OGAN ILIR, BERITAANDA – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bersama Polsek Tanjung Raja berhasil membongkar aktivitas pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Raja Barat, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam penggerebekan tersebut, empat pria berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat hampir 10 gram serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah warga pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu A. Surya Atmaja SH bersama Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna SH M.Si, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Iptu Ettah Yuliansyah SE, dan Kanit II Satresnarkoba Ipda Maulana Agus Salim SH MH langsung bergerak menuju lokasi.

Saat petugas memasuki rumah yang menjadi target operasi, empat pria diketahui tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka masing-masing berinisial F (44), MRA (23), MS alias Aan (41), dan M (50). Keempatnya tidak dapat berkutik saat petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 9,78 gram, satu pirek kaca berisi sabu seberat bruto 1,02 gram, satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil, satu unit timbangan digital, satu buah sekop plastik, satu set alat hisap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika, serta empat unit telepon seluler milik para tersangka yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Tanjung Raja untuk pemeriksaan awal sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir. Polisi juga melakukan tes urine terhadap para tersangka, berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik, serta melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti SH SIK MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons cepat setiap keluhan dan informasi masyarakat. Kami memastikan tidak ada ruang bagi pengedar maupun penyalahguna narkoba di Kabupaten Ogan Ilir demi menyelamatkan generasi muda,” tegas AKBP Rizka Aprianti.

Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Ogan Ilir atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Ia juga menilai peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Polda Sumsel memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Ogan Ilir atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Bagaimana Menurut Anda