Warga Tebedak II Kembali Datangi BPD, Ada Apa?

195
Warga Mendatangi lagi BPD Tebedak II, meminta sikap tegas mereka tehadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

OGAN ILIR, BERITAANDA – Warga Tebedak II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir (OI) kembali mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat pada Jumat (13/6/2025) malam. Kali ini, kedatangan mereka bertujuan untuk mendesak BPD tersebut agar mengambil sikap tegas.

Sikap tegas yang dimaksud adalah meminta lembaga itu untuk merekomendasikan atau melaporkan Kepala Desa Tebedak II berinisial AB, kepada pihak berwajib atau stakeholder lainnya terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2023–2024 di desa tersebut.

Menurut warga, selama ini BPD dan anggotanya terkesan diam dan membiarkan berbagai dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh kepala desa.

“Dugaan penyalahgunaan yang dilakukan kepala desa menurut kami tidak bisa dianggap berdiri sendiri. Ada peran BPD yang turut mengesahkan secara administrasi, baik berupa laporan SPJ maupun pengesahan APBDes,” terang Edi selaku koordinator warga.

Di tempat yang sama, warga lainnya, Muhardin menambahkan, bahwa sebelumnya warga telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa itu ke berbagai pihak, antara lain Inspektorat Ogan Ilir, Pidkor Polres Ogan Ilir, Kejari/Kejati, Polda Sumsel, BPK Provinsi, hingga Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

“Sambil menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah kami sampaikan sebelumnya, malam ini kami mendesak BPD juga turut bertanggung jawab. Karena menurut hemat kami, BPD telah membiarkan hingga banyak terjadi dugaan penyimpangan. Salah satu poinnya adalah adanya program ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan yang tercantum dalam APBDes 2023 dan 2024. Kami juga meminta BPD menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada profesinya. Namun jika tak sanggup, sebaiknya anggota BPD ini mengundurkan diri saja,” tambahnya.

Sementara itu, menyikapi permintaan warga yang disampaikan dalam pertemuan yang digelar di teras rumah Ketua BPD setempat, Arzuan selaku ketua menyampaikan bahwa mereka telah memanggil kades serta perangkat desa, sekaligus telah meminta penjelasan dari TPKD Desa Tebedak II. Dalam waktu dekat juga akan menggelar rapat internal mereka.

“Kami sebenarnya sudah melakukan pengawasan. Kami telah menyurati kades beserta perangkatnya. Namun, seperti kita ketahui bersama, penjelasan dari kades juga tidak ada terkait beberapa poin yang dikeluhkan masyarakat. Hal ini juga sudah kami sampaikan kepada camat,” tutupnya. (Tim)

Bagaimana Menurut Anda