UKPBJ Ogan Ilir Perkuat Transparansi Pengadaan lewat Inovasi Digital, Siapkan Aplikasi Pencegahan Korupsi

9

OGAN ILIR, BERITAANDA – Guna memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) terus menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital.

Inovasi tersebut diwujudkan melalui pengembangan sejumlah aplikasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kemudahan akses layanan pengadaan.

Beberapa aplikasi unggulan yang telah dikembangkan antara lain SI PIONIR (Sistem Procurement Integration Ogan Ilir) sebagai pusat integrasi sistem, e-KTP PBJ (Elektronik Komunikasi Terintegrasi Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa) sebagai media komunikasi layanan, serta e-Pocket (easy-Procurement, Knowledge, Education, and Training Guide) sebagai sarana edukasi dan panduan praktis.

Selain itu, hadir pula KONSER PBJ (Konsolidasi dan Market Sounding Terpadu Pengadaan Barang dan Jasa) yang mendukung proses perencanaan dan penjajakan pasar secara optimal, serta DOMPET (Digital Organization of Management for Procurement Efficiency and Transparency) yang berfokus pada peningkatan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pengadaan.

Kepala UKPBJ Kabupaten Ogan Ilir, Kiki Sumarce mengatakan, bahwa pengembangan berbagai aplikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam menghadirkan layanan pengadaan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Melalui inovasi ini, kami berupaya menghadirkan sistem pengadaan yang terintegrasi, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Hal ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir,” ujarnya.

Sebagai upaya penguatan dan keberlanjutan inovasi yang telah berjalan, pada tahun 2026 UKPBJ Ogan Ilir juga merencanakan pengembangan aplikasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Menurut Kiki, aplikasi tersebut akan mengacu pada indikator pencegahan korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Aplikasi MCSP direncanakan sebagai instrumen strategis dalam mendukung proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengadaan secara lebih sistematis, real-time, dan terukur, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kontrak,” terangnya.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut juga akan terintegrasi dengan sistem yang telah ada sehingga mampu memperkuat ekosistem digital pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

“Dengan pengembangan ini, diharapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Ogan Ilir semakin transparan, akuntabel, dan profesional, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda