Bupati Ogan Ilir Soroti Warga yang Lindungi Bandar Narkoba, Sebut Jadi Hambatan Besar

6

OGAN ILIR, BERITAANDA – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyoroti masih adanya masyarakat yang justru melindungi oknum pengedar narkotika. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kamis (16/4/2026).

Menurut Panca, kondisi tersebut menjadi kendala serius dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Ogan Ilir.

“Yang sering kita dengar, masih banyak warga yang justru melindungi oknum pengedar narkoba. Ini menjadi kendala serius dalam upaya pemberantasan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai peredarannya.

Panca menilai, edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat, termasuk dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya agar kesadaran bersama dalam memerangi narkoba semakin meningkat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 4 kilogram yang diduga akan diedarkan ke Kota Palembang.

“Ini tentu patut diapresiasi karena telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto menjelaskan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 64 perkara selama periode September 2025 hingga April 2026.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan perintah hakim, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus narkotika di Ogan Ilir mengalami peningkatan, dari 61 persen pada tahun 2025 menjadi 67 persen pada tahun 2026.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk terus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda