Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Setelah Buron Hampir 2 Tahun

9

OKU SELATAN, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Polres OKU Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mengungkap dan menuntaskan tindak pidana berat yang meresahkan masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, pelaku utama kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial E (24) diamankan petugas pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya di Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah penyidik memperoleh informasi akurat hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara berkesinambungan.

Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad korban berinisial S (41) di pinggir jalan Desa Talang Way Balau, wilayah Desa Durian Sembilan, Kecamatan Buay Pemaca pada Agustus 2024. Saat ditemukan warga, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka akibat senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya.

Menerima laporan tersebut, jajaran Polres OKU Selatan segera melakukan penyelidikan intensif. Penyidik secara konsisten mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta melakukan pendalaman terhadap berbagai petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Titik terang pengungkapan kasus muncul berkat koordinasi dan pertukaran informasi antara Satreskrim Polres OKU Selatan dan Satreskrim Polres OKU Timur. Dari pengembangan perkara lain yang ditangani Polres OKU Timur, penyidik memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan pelaku E dalam kasus pembunuhan tersebut.

Berbekal informasi itu, Kapolsek Buay Pemaca Ipda Redi Saputra bersama personel melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan untuk memastikan keberadaan pelaku. Operasi penangkapan kemudian dilaksanakan secara cepat dan terukur hingga pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi. Pelaku mengaku sakit hati karena korban kerap mengucapkan perkataan yang dianggap menghina dan menyinggung ibu kandungnya. Rasa dendam tersebut diduga memicu aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban.

Dalam perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, satu unit sepeda motor milik korban, serta dokumen Visum et Repertum yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menegaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan konsistensi penyidik dalam menuntaskan setiap laporan masyarakat.

“Tidak ada perkara yang kami abaikan. Meskipun kasus ini telah berlangsung cukup lama, penyidik tetap bekerja secara profesional untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap pelakunya. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa setiap pelaku tindak pidana akan dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya,” tegas AKBP I Made Redi Hartana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 dan/atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan tanpa pandang bulu. Kasus ini membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kriminal untuk bersembunyi. Cepat atau lambat, setiap tindak pidana akan kami ungkap demi memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan keluarga korban,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Lebih lanjut, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun keberadaan pelaku kejahatan yang masih buron. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. (iwan)

Bagaimana Menurut Anda