Polres Muratara Ungkap 11 Kasus 3C Selama Mei 2026

20

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) yang berhasil diungkap selama Mei 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (5/6/2026) pukul 14.00 WIB tersebut, dipimpin oleh Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama SH SIK MH yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Yulfikri SH. Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Reskrim Iptu Nasirin SH MH C.MSP, serta Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin SH.

Dalam keterangannya, Kompol Yulfikri menyampaikan bahwa press release ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat atas keberhasilan jajaran Polres Muratara dalam mengungkap berbagai tindak kriminal di wilayah hukumnya.

“Terhitung sejak 1 Mei hingga 31 Mei 2026, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muratara berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana 3C, yang terdiri dari 8 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kompol Yulfikri.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 14 orang terduga pelaku. Dalam kegiatan press release, tiga orang pelaku dihadirkan kepada awak media, sedangkan pelaku lainnya telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim bersama Tim Unit Reaksi Cepat yang secara intensif melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap berbagai laporan tindak pidana di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polres Muratara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” tegas Iptu Nasirin.

Dalam kegiatan tersebut, turut ditampilkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari para pelaku, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, sebuah kunci T, serta sejumlah barang bukti lainnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda