Cekcok Antrean Solar Berujung Maut, Polrestabes Palembang Amankan Dua Pelaku Kurang dari Sehari

27

PALEMBANG, BERITAANDA – Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang sopir truk di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Kasus yang sempat viral diberbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan YouTube itu berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian.

Korban diketahui berinisial YF (33), warga Kabupaten Banyuasin yang berprofesi sebagai sopir truk. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku pada Selasa (2/6/2026) malam.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial F masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula saat korban mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU Jalan Noerdin Panji sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu, korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean. Teguran tersebut memicu cekcok yang sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan sejumlah sopir yang berada di lokasi.

Situasi sempat mereda dan pihak-pihak yang terlibat meninggalkan lokasi. Namun sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.

Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Namun akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Myria Palembang oleh rekan-rekan sesama sopir. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami tujuh luka tusuk di sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku sehingga dua tersangka berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu hari.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka ketika kejadian.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan SIK MH menegaskan, bahwa pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang,” tegas Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda