Perkuat Stabilitas Keamanan, Tim Gabungan Geledah Blok Hunian Narapidana di Palembang

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat komitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada aspek reformasi hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, melalui pengawasan ketat di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan di Lapas Kelas IA Pakjo Palembang pada Sabtu (18/4/2026) malam. Kegiatan ini menyasar blok hunian narapidana sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Operasi melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, unsur TNI, serta Bhabinkamtibmas. Sinergi lintas sektoral ini menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan steril dari pengaruh narkotika.

Pelaksanaan razia difokuskan pada penggeledahan kamar hunian di Blok E serta pemeriksaan urine secara acak terhadap sejumlah narapidana. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri melalui program Presisi yang menitikberatkan pada penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan penguatan kolaborasi antarinstansi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P. Manalu SIK M.Si CPHR menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan represif guna memutus potensi peredaran narkotika di dalam lapas.

“Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di kamar hunian serta tes urine secara acak untuk memastikan tidak ada aktivitas penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika. Namun demikian, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti sikat gigi yang dimodifikasi, korek api, tali, serta alat tajam rakitan.

Seluruh barang temuan langsung diserahkan kepada pihak Lapas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas sistem hukum sekaligus memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan. Sterilisasi lapas dari barang-barang terlarang menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan nasional yang aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa jajaran Polda Sumsel akan terus meningkatkan sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung program prioritas pemerintah dalam menciptakan stabilitas kamtibmas. Razia gabungan ini menjadi bukti nyata sinergi antarstakeholder untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari pelanggaran hukum,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda