Alarm Dunia Pendidikan di OKI, PGK Desak Disdik dan DP3A Perkuat Perlindungan Anak

1

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rivaldy Setiawan SH, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) OKI untuk memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan pengawasan, edukasi, serta langkah-langkah pencegahan terhadap kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai dugaan kasus kekerasan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Kabupaten OKI. Menurut Rivaldy, informasi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan DP3A Kabupaten OKI segera memperkuat pengawasan serta meningkatkan edukasi kepada seluruh satuan pendidikan terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, maupun bullying. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh peserta didik,” ujar Rivaldy, Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan tidak hanya bertanggung jawab terhadap proses belajar mengajar, tetapi juga memiliki kewajiban memberikan rasa aman dan perlindungan bagi setiap anak selama berada di lingkungan sekolah.

Karena itu, menurutnya, sinergi antara Dinas Pendidikan, DP3A, pihak sekolah, tenaga pendidik, serta orang tua harus terus diperkuat guna menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif.

Selain meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan, Rivaldy juga mengimbau para orang tua agar menyikapi setiap persoalan yang melibatkan anak dengan kepala dingin. Apabila terjadi perselisihan atau perkelahian antarsiswa, penyelesaiannya sebaiknya dilakukan melalui komunikasi dengan pihak sekolah maupun instansi terkait, bukan dengan tindakan emosional atau kekerasan.

“Orang tua harus menjadi teladan dalam menyelesaikan persoalan. Jangan sampai masalah antaranak berkembang menjadi konflik antarkeluarga atau bahkan berujung pada tindakan kekerasan. Mari kita selesaikan setiap persoalan secara dewasa melalui dialog dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Dia juga berharap Dinas Pendidikan dan DP3A dapat mengintensifkan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak dan perundungan di seluruh sekolah di Kabupaten OKI. Selain itu, setiap laporan dugaan kekerasan diharapkan dapat ditangani secara cepat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menutup pernyataannya, Rivaldy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia juga mengingatkan agar setiap dugaan kasus tetap disikapi dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya kepastian hukum. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda