Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional dalam Pengawasan Keamanan Pangan

12

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu provinsi dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik di Indonesia.

Penghargaan dengan Predikat A (Sangat Baik) tersebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day/WFSD) 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Nusantara I, Lantai 2, Badan Pangan Nasional, Jalan Harsono RM No. 3, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Penghargaan diterima langsung dalam Seminar Nasional Keamanan Pangan yang menjadi bagian dari peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia.

Hari Keamanan Pangan Sedunia diperingati setiap tanggal 7 Juni. Pada tahun 2026, tema internasional yang diusung adalah ‘From Burden to Solution – Safe Food Everywhere’, yang menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar penyusunan solusi efektif untuk mewujudkan pangan yang aman bagi masyarakat.

Sejalan dengan tema tersebut, Badan Pangan Nasional menggelar peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia dengan mengangkat tema nasional ‘Transformasi Keamanan Pangan: Dari Tantangan Menuju Solusi Pangan Aman untuk Indonesia Sehat’.

Sebelum seminar nasional dimulai, kegiatan diawali dengan penyerahan Sertifikat Hasil Penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan secara berkelanjutan.

Lampung Raih Predikat A

Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi dilaksanakan oleh OKKPD yang ditetapkan gubernur melalui instansi yang menangani urusan pangan. Di Provinsi Lampung, pelaksanaan OKKPD menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung.

Adapun tugas utama OKKPD meliputi:

  • Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), baik sebelum diedarkan (pre-market) maupun setelah beredar di masyarakat (post-market)
  • Pendataan pelaku usaha PSAT
  • Pembinaan pelaku usaha agar memenuhi standar keamanan pangan
  • Sosialisasi kepada masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait keamanan pangan segar.

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Provinsi Lampung berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) bersama empat provinsi lainnya, yakni Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Gorontalo.

Penilaian terhadap sistem manajemen pengawasan keamanan pangan tersebut dilakukan setiap tiga tahun sekali dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran.

Selain menerima penghargaan OKKPD Terbaik, Provinsi Lampung juga memperoleh dukungan sarana dan prasarana untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Badan Pangan Nasional menyerahkan Dokumen Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan kepada lima provinsi, yakni Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Banten.

Bantuan kendaraan laboratorium keliling tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan pangan segar di daerah serta menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, sehingga mendukung terwujudnya masyarakat Lampung yang sehat dan terlindungi. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda