Ketua Komisi II DPRD Lampung: Investasi Bioetanol Harus Berdampak Nyata bagi Petani

3

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki meminta pengembangan industri bioetanol di Lampung tidak hanya berorientasi pada pembangunan pabrik, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan petani melalui hilirisasi komoditas pertanian.

Hal tersebut disampaikan menyusul penetapan Provinsi Lampung sebagai proyek percontohan sekaligus pusat pengembangan ekosistem bioetanol nasional guna mendukung program mandatori campuran bioetanol 10 persen (E10).

Basuki, yang akrab disapa Abas, menilai masuknya investasi di sektor bioetanol merupakan peluang besar bagi Lampung. Pasalnya, provinsi ini memiliki ketersediaan bahan baku yang melimpah, terutama singkong, selain tebu dan komoditas pertanian lainnya.

“Semakin banyak investasi, baik dari swasta maupun pemerintah pusat, di sektor industri seperti bioetanol tentu kita sambut baik. Bioetanol membutuhkan bahan baku seperti singkong, tebu, dan komoditas lainnya yang tersedia di Provinsi Lampung,” kata Abas, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, meningkatnya kebutuhan bahan baku akan berdampak positif terhadap harga hasil pertanian, sehingga pendapatan dan kesejahteraan petani ikut meningkat.

“Mudah-mudahan harga komoditas semakin baik dan tingkat kesejahteraan petani juga semakin meningkat,” ujarnya.

Terkait kecukupan pasokan bahan baku, Abas optimistis para investor telah melakukan kajian yang matang sebelum memutuskan membangun industri bioetanol di Lampung.

“Saya yakin setiap investasi besar yang masuk sudah memiliki perhitungan yang matang, termasuk terkait ketersediaan bahan baku untuk mendukung operasional pabrik,” katanya.

Ia menegaskan, tugas pemerintah daerah bersama DPRD adalah memastikan investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani.

“Yang terpenting hari ini adalah pemerintah daerah, OPD terkait, DPRD, dan Pemprov Lampung harus memastikan petani memperoleh manfaat dari hilirisasi, baik yang dilakukan pemerintah maupun pihak swasta yang berinvestasi di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Lampung resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan sekaligus pusat pengembangan ekosistem bioetanol nasional. Salah satu proyek strategis yang akan dibangun adalah fasilitas produksi bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 240 ribu hingga 250 ribu kiloliter bioetanol per tahun, atau sekitar 10 persen dari kebutuhan bioetanol nasional, guna mendukung implementasi program mandatori campuran bioetanol 10 persen (E10). (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda