Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

3

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan Jetty Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial W (21), warga Kecamatan Air Sugihan, meninggal dunia setelah diduga mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Terduga pelaku berinisial F (38), yang juga merupakan warga Kecamatan Air Sugihan.

Usai menerima laporan, Tim Opsnal Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKI langsung melakukan penyelidikan, profiling, dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Penelusuran dilakukan dengan mendatangi kediaman adik pelaku di Kota Palembang serta rumah orang tuanya di Desa Mariana, Kabupaten Banyuasin.

Dalam proses pengejaran, Satreskrim Polres OKI berkoordinasi dengan Polsek Banyuasin I dan Polsek Air Sugihan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku.

Sementara itu, personel Polsek Air Sugihan melakukan penggeledahan di rumah adik pelaku. Meski pelaku belum ditemukan, koordinasi lintas wilayah terus dilakukan hingga petugas memperoleh petunjuk mengenai lokasi persembunyiannya.

Berdasarkan informasi dari adik pelaku, petugas menduga F bersembunyi di sebuah mess sewa miliknya. Dugaan tersebut menguat setelah lampu mess yang sebelumnya dalam kondisi padam terlihat menyala.

Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, tim gabungan mendatangi lokasi dan mendapati terduga pelaku berada di dalam mess. F kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan motif penganiayaan dipicu persoalan asmara. F diduga diliputi rasa cemburu karena korban disebut menghubungi atau mengirim pesan kepada perempuan yang merupakan kekasihnya terduga pelaku.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, pengungkapan cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polres OKI dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan.

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan. Berkat kerja sama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polsek Banyuasin I, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKI masih melengkapi alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda