Lampung Siap Jadi Pionir Nasional Pengelolaan Sampah Terintegrasi dan Energi Bersih

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional dalam pengembangan ekosistem ekonomi hijau melalui pemanfaatan teknologi pengolahan sampah dan energi terbarukan.

Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Direktur Utama PT Nusantara Plastik Energi, Muhammad Dani SM Rabbani, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (17/6/2026).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjawab tantangan pengelolaan limbah secara terintegrasi sekaligus mendorong pertumbuhan industri berbasis energi bersih.

Melalui kemitraan tersebut, Lampung akan mengadopsi standar pengelolaan sampah yang telah diterapkan dan teruji di berbagai negara Eropa selama lebih dari 30 tahun. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan model pengelolaan sampah nasional yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

Kerja sama ini mencakup pengembangan sejumlah sektor strategis, antara lain pembangunan fasilitas waste-to-energy yang mampu mengubah sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi, produksi bahan bakar biomassa (biomass fuel), serta pemanfaatan energi terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala kecil (micro hydro).

Pada tahap awal, investasi senilai 25 juta euro akan dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah plastik berkapasitas 15.000 ton per tahun. Proyek ini diproyeksikan mampu menyerap sekitar 40 tenaga kerja lokal. Teknologi modular yang digunakan memungkinkan fasilitas tersebut berkembang secara bertahap hingga mencapai kapasitas pengolahan 200.000 ton sampah per tahun.

Selain membantu mengurangi volume sampah, fasilitas ini juga akan menghasilkan berbagai produk bernilai tambah, seperti minyak pirolisis, Refuse Derived Fuel (RDF), serta peluang pendapatan tambahan melalui skema perdagangan kredit karbon.

Pemilihan Lampung sebagai lokasi proyek percontohan didasarkan pada posisi strategis daerah serta komitmen pemerintah daerah dalam mendorong transformasi menuju kawasan industri hijau.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada ketahanan energi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda