Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mempersiapkan penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.7/4657/SJ tentang Penyelenggaraan Nonton Bareng Piala Dunia 2026.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di ruang kerja Sekda, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Kepala TVRI Stasiun Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut mengamanatkan pemerintah daerah untuk menginisiasi, memfasilitasi, dan mendukung penyelenggaraan nonton bareng Piala Dunia dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sesuai kondisi dan kemampuan daerah masing-masing.

“Pak Gubernur mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kita akan menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dengan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis untuk penyelenggaraan nobar, menggerakkan perangkat daerah dalam penyediaan sarana pendukung, pengaturan lalu lintas, pengelolaan kebersihan, serta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk melibatkan pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Marindo, momentum Piala Dunia 2026 harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai sarana hiburan dan kebersamaan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendorong perputaran ekonomi daerah dan memperkuat dampak sosial yang positif.

“Kita ingin kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang menonton pertandingan sepak bola. Yang lebih penting adalah bagaimana kegiatan ini mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, menggerakkan UMKM, menciptakan aktivitas ekonomi, serta memperkuat interaksi sosial,” katanya.

Ia menegaskan, di tengah berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi saat ini, pemerintah daerah harus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari implementasi surat tersebut, pemerintah daerah juga akan melakukan publikasi dan sosialisasi secara masif serta memastikan kegiatan nobar dapat diakses masyarakat di berbagai lokasi strategis. Koordinasi dengan TVRI juga akan terus dilakukan mengingat lembaga penyiaran publik tersebut merupakan pemegang hak siar Piala Dunia FIFA 2026 di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala TVRI Stasiun Lampung, Muhammad Ikhsan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan nonton bareng di Provinsi Lampung.

Bersama seluruh OPD terkait, TVRI Lampung memastikan tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ dapat terlaksana dengan lancar, aman, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Lampung.

Dengan persiapan yang matang dan kolaborasi berbagai pihak, kegiatan nobar Piala Dunia 2026 di Lampung diharapkan tidak hanya menjadi ajang menyaksikan pesta sepak bola dunia, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan masyarakat serta menggerakkan perekonomian daerah. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda