Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy Tegaskan Pentingnya Mencetak PPAT yang Kompeten dan Berintegritas

3

BOGOR, BERITAANDA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026).

Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan pertanahan yang berkualitas melalui PPAT yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Ossy.

Ujian PPAT Tahun 2026 digelar di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN di Cikeas, Universitas Al Azhar Indonesia di Jakarta, serta Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 7.886 peserta mendaftar, terdiri atas 2.929 peserta dari kalangan notaris dan 4.957 peserta non-notaris.

Para peserta akan bersaing untuk mengisi 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Menurut Wamen Ossy, materi seleksi disusun secara komprehensif untuk mengukur kompetensi peserta, mulai dari organisasi Kementerian ATR/BPN, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi.

“Seluruh materi dirancang untuk memastikan setiap PPAT memiliki bekal pengetahuan yang memadai sekaligus menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi jabatan PPAT serta memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan guna meningkatkan kualitas profesi tersebut.

Menurutnya, penyempurnaan regulasi diarahkan agar selaras dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, serta memperjelas hak dan kewajiban PPAT. Selain itu, Kementerian bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja yang lebih objektif dan proporsional.

Pelaksanaan ujian berlangsung secara bertahap sesuai lokasi. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian digelar pada 3–5 Agustus 2026 dengan 2.482 peserta. Sementara di Universitas Al Azhar Indonesia, ujian akan berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 dan diikuti 2.397 peserta. Adapun di Politeknik Agraria STPN Sleman, ujian dilaksanakan pada 18–20 Agustus 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 3.007 orang.

Dalam pembukaan tersebut, Wamen Ossy didampingi Kepala BPSDM Kementerian ATR/BPN Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap. Acara juga dihadiri jajaran pengurus IPPAT Pusat. (*)

Bagaimana Menurut Anda