Lampung Jadi Daerah Pertama Pengembangan Bioetanol Nasional, Serap 24 Ribu Hektare Lahan Sorgum

13

PESAWARAN, BERITAANDA – Pemerintah pusat menetapkan Provinsi Lampung sebagai lokasi perdana pengembangan ekosistem bioetanol nasional untuk mendukung program ketahanan energi dan implementasi bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) yang ditargetkan mulai berlaku pada 2028.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Todotua Pasaribu, saat meninjau lokasi rencana pembangunan pabrik bioetanol bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pertamina, PTPN, perwakilan Toyota Group, serta lembaga riset Jepang raBit di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, dan Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (9/6/2026).

Todotua menjelaskan, Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki keunggulan dari sisi ketersediaan bahan baku (feedstock), infrastruktur logistik, serta posisi geografis yang strategis.

“Kenapa kita memilih Provinsi Lampung sebagai pilot awal proyek besar ini, karena Lampung telah memiliki existing feedstock yang dibutuhkan untuk produksi etanol. Kemudian secara geografis dan logistik, Lampung merupakan daerah yang sangat strategis,” kata Todotua.

Menurutnya, kebutuhan bioetanol terbesar nantinya berada di Pulau Jawa, disusul Sumatera. Dengan posisi yang strategis, Lampung dinilai mampu menjadi pusat pasokan untuk kedua wilayah tersebut.

“Kebutuhan etanol terbesar nanti berada di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah telah menetapkan penerapan mandatori bioetanol paling lambat pada 2028. Karena itu, pasokan etanol dalam negeri harus dipersiapkan sejak sekarang agar Indonesia tidak bergantung pada impor.

“Bioetanol ini dibutuhkan karena pemerintah sudah menetapkan paling lambat 2028 masuk kepada mandatori bioetanol. Ini berbicara mengenai ketahanan energi. Maka penting bagi pemerintah memastikan suplai kebutuhan etanol nanti. Kalau tidak, kita harus impor,” katanya.

Pada tahap awal, pemerintah bersama Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) dan para investor akan membangun pabrik bioetanol berbasis multifeedstock, yang dapat memanfaatkan berbagai jenis bahan baku pertanian. Fasilitas tersebut dirancang menggunakan bahan baku generasi pertama maupun generasi kedua, termasuk pengembangan tanaman sorgum sebagai sumber bahan baku baru.

Todotua mengungkapkan target awal produksi bioetanol dari Lampung mencapai sekitar 240.000 hingga 250.000 kiloliter per tahun, atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional untuk implementasi E10.

“Target besarnya kita bisa memenuhi minimal 10 persen dari kebutuhan E10 nanti. Itu sekitar 240.000 sampai 250.000 kiloliter etanol per tahun,” ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah merencanakan pembangunan empat pabrik, masing-masing dengan kapasitas produksi 60.000 kiloliter per tahun.

Dalam tahap pertama, pemerintah menyiapkan lahan sekitar 20 hektare untuk pembangunan kawasan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Sementara itu, kawasan penanaman sorgum akan memanfaatkan lahan register di sekitar Bandara Radin Inten II serta lahan milik PTPN di Natar, Lampung Selatan.

“Kalau di sini nanti plant atau pabrik etanolnya. Sedangkan lahan di belakang bandara akan dimanfaatkan untuk penanaman sorgum dalam kerangka ketahanan energi,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan bersama Pertamina, Toyota Group, dan lembaga riset Jepang REBIT, kebutuhan lahan sorgum untuk mendukung operasional empat pabrik tersebut mencapai sekitar 24.000 hektare.

“Per plant dengan kapasitas 60.000 kiloliter membutuhkan lahan sorgum sekitar 6.000 hektare. Jadi empat plant membutuhkan kurang lebih 24.000 hektare,” kata Todotua.

Ia menambahkan, bibit sorgum yang akan digunakan merupakan hasil riset bersama mitra Jepang dan dijadwalkan tiba di Lampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Sebelum dikembangkan secara luas, pemerintah akan melakukan penanaman percontohan di lahan sekitar 10 hektare.

Menurutnya, kesiapan proyek kini telah memasuki tahap konstruksi. Pertamina telah mengamankan teknologi yang akan digunakan sekaligus memesan sejumlah peralatan utama untuk pembangunan pabrik.

“Teman-teman dari Pertamina secara teknologinya sudah didapatkan, sudah proof of concept, dan juga sudah melakukan order terhadap equipment pembangunan plant,” ujarnya.

Pembangunan fisik ditargetkan dimulai pada Agustus atau September 2026 dengan waktu konstruksi sekitar 18 bulan. Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan mulai beroperasi pada kuartal pertama 2028, sebelum kebijakan mandatori E10 diterapkan secara nasional.

Selain mendukung ketahanan energi, proyek bioetanol ini juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Lampung. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, mengatakan proyek tersebut akan menciptakan efek berganda bagi perekonomian daerah.

“Multiplier effect-nya adalah serapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga memastikan pengembangan bioetanol tidak akan mengganggu kebutuhan bahan baku pertanian yang sudah ada karena pasokan tambahan akan diperkuat melalui budidaya sorgum.

“Kita tidak mengganggu ekosistem yang ada. Makanya nanti juga menggunakan sorgum,” ujarnya.

Melalui proyek ini, Lampung diharapkan menjadi pusat pengembangan bioetanol nasional sekaligus daerah penopang utama program ketahanan energi berbasis energi terbarukan di Indonesia. (*)

Bagaimana Menurut Anda