Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 141 Perkara, Bupati Toha Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba

11

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti dari 141 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (10/9/2026).

Pemusnahan berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muba dan dihadiri Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Muba.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Muba Muhammad Fahmi SH melaporkan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 141 putusan perkara periode Juni hingga September 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 perkara merupakan kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 283,129 gram dan 40 butir ekstasi. Selain itu, terdapat 73 perkara oharda (orang dan harta benda) serta 33 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).

Untuk perkara oharda dan TPUL, barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api, senjata tajam, amunisi, dan pakaian. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat hingga seluruh barang bukti mengalami kerusakan total dan tidak dapat digunakan maupun disalahgunakan kembali.

Bupati Muba HM Toha Tohet dalam sambutannya mengapresiasi Kejari Muba yang dipimpin Kiki Yonata SH MH bersama seluruh aparat penegak hukum yang telah menjalankan proses hukum hingga tahap akhir.

“Pemusnahan ini bukan hanya tahapan dalam proses penegakan hukum, tetapi juga wujud nyata menjaga kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum. Barang bukti yang sudah diputus pengadilan tidak boleh kembali beredar dan disalahgunakan,” ujar Toha.

Menurut Toha, persoalan tindak pidana, khususnya narkotika, merupakan tanggung jawab bersama. Anak-anak sekolah menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian melalui edukasi dan pemahaman hukum sejak dini.

“Pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan. Kita perlu bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda agar mereka memahami bahaya narkoba dan sadar hukum,” katanya.

Bupati Toha juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kejari Muba, Polres Muba, Kodim 0401 Muba, dan seluruh aparat penegak hukum yang telah bersinergi menjaga keamanan serta membantu pemerintah dalam melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kajari Muba Kiki Yonata mengatakan, pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini penting agar barang bukti tidak disalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bagian dari penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (Sansida)

Bagaimana Menurut Anda