Curi Tandan Sawit di Kebun Hikmah II PT PAR, Pria Ini Ditangkap Polisi

3

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Telah terjadi aksi pencurian buah kelapa sawit di area Blok 31 Petak C, Kebun Hikmah II PT Prime Agri Resource (PAR), Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (3/9/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Pelakunya E alias L (33), warga Dusun 1, Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya. Pria tersebut ditangkap dan diamankan polisi berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Revo tanpa bodi dan 4 tandan buah kelapa sawit.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Ramade Prawira mengatakan, mulanya mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan berada disekitar lahan kebun sawit Blok 31 Petak C, Divisi 3, Kebun Hikmah II PT PAR.

“Setelah itu, Kapolsek Mesuji Raya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya Ipda Rendy Nopriansyah untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi BERITAANDA, Jumat (4/9/2026).

Kemudian, jelas dia, Kanit Reskrim Polsek Mesuji Raya bersama anggota langsung berangkat ke lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut. Sesampainya disana, petugas mendapati 1 orang sedang melakukan aktivitas pencurian buah kelapa sawit.

“Pada saat diamankan, 1 orang pelaku tersebut mengakui perbuatannya. Lalu, pelaku dibawa ke Mapolsek Mesuji Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda