TAPANULI SELATAN, BERITAANDA – Bupati Tapanuli Selatan H. Gus Irawan Pasaribu menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Tapanuli Selatan, Senin (10/11/2025), di Gedung DPRD, Jalan Prof. Lafran Pane, Sipirok.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, didampingi Wakil Ketua Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN). Hadir pula Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda, Sekwan, para anggota DPRD, pimpinan OPD, staf ahli, para asisten, camat se-Tapsel, serta unsur Forkopimda.
Dalam paparannya, Bupati Gus Irawan menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS merupakan bagian penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan menjadi acuan dalam pembahasan bersama DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
“Dokumen KUA dan PPAS ini memuat target kinerja program pemerintah daerah, serta proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diarahkan untuk mendukung visi Tapanuli Selatan Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas, dan Sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh arah kebijakan dan program pembangunan tahun 2026 berpijak pada tema besar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Tapsel Nomor 24 Tahun 2025, yaitu ‘Penguatan Ekonomi melalui Peningkatan Kualitas Infrastruktur Kabupaten Tapanuli Selatan Menuju Tapsel yang Lebih Maju’.
Adapun proyeksi indikator makro tahun 2026 menunjukkan arah optimisme pemerintah daerah diantaranya pertumbuhan ekonomi 5,51%, gini ratio 0,20 poin, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,33%, pengangguran terbuka 3,28%, serta tingkat kemiskinan 6,41%.
Sementara itu, gambaran proyeksi fiskal tahun 2026 meliputi pendapatan daerah Rp1,430 triliun, belanja daerah Rp1,456 triliun, serta pembiayaan daerah Rp25,5 miliar.
Namun, Bupati juga mengungkapkan adanya perubahan signifikan dalam komponen pendapatan daerah. Berdasarkan Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025, terjadi penurunan proyeksi dana transfer dari semula Rp1,200 triliun lebih menjadi Rp1,029 triliun, atau berkurang sekitar Rp171,553 miliar.
“Penurunan dana transfer ini tentu berdampak pada plafon belanja daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang tetap berkomitmen menjaga transparansi dan konsistensi dalam perencanaan anggaran, meskipun menghadapi dinamika fiskal nasional.
“DPRD siap membahas bersama rancangan KUA-PPAS ini secara konstruktif dan proporsional. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam memperkuat ekonomi daerah dan memperbaiki infrastruktur,” ujar Rahmat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif agar pembangunan di Tapsel berjalan efektif dan berkeadilan.
“Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkab adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kita ingin melihat hasil nyata yang bisa dirasakan masyarakat, bukan hanya di atas kertas,” tambahnya.
Bupati Gus Irawan pun menutup paparannya dengan harapan agar pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berjalan lancar dan produktif demi menyusun APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan publik.
“Selanjutnya, rancangan ini akan kita bahas bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya. [Anwar]






























