KERINCI-JAMBI, BERITAANDA – Proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Sungai Medang Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi diduga sebagai proyek ‘siluman’.
Dari pantauan BERITAANDA di lapangan, proyek tersebut diduga di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci yang dikerjakan oleh pihak ketiga (kontraktor -red), serta tidak ditemukan adanya papan informasi. Ini jelas melanggar aturan Undang-undang KIP Nomor 14 Tahun 2008.
Setiap memakai uang negara seperti APBN, APBD hingga ADD itu wajib memasang papan plang informasi agar warga mudah memantau dana negara.
Menurut warga setempat saat diwawancarai oleh awak media mengatakan, dirinya tidak mengetahui pasti berapa anggaran serta volume, dan dikerjakan dari CV mana.
“Saya tidak tahu dana itu berasal dari mana, dan anggaran dananya berapa,” ucap warga setempat.
Dikatakan dia lagi, kami menduga proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pasalnya dari pemasangan batu cuma ditempel dan galian pondasinnya asal-asalan (asal jadi).
“Atas nama masyarakat disini, kami minta pihak Dinas Pendidikan untuk turun langsung ke lokasi dan menegur kontraktornya. Jika ditemukan suatu kejanggalan kami minta proyek ini dibongkar,” tegasnya.
Sementara itu, HE yang diduga pemilik proyek tersebut saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini mengaku bahwa setiap pekerjanya bekerja, papan informasi tersebut selalu dipasang terus. (Tomi)