Rumah Diduga Jadi Gudang BBM Terbakar, Polisi Amankan Puluhan Drum dan Mesin Pompa

4

PRABUMULIH, BERITAANDA – Kepolisian mendalami kebakaran sebuah rumah di Jalan Lematang Jaya, RT 002/RW 002, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Rumah tersebut diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan bahan bakar minyak (BBM). Dugaan itu menguat setelah polisi menemukan puluhan drum dan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM di lokasi kejadian.

Informasi kebakaran awalnya diterima setelah seorang saksi berinisial M (45) mendapat kabar dari rekan kerjanya mengenai kobaran api di bagian belakang rumah milik warga berinisial D (45). Saksi kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 20.45 WIB, lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Petugas berhasil mengendalikan kobaran api dan api dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB.

Usai kebakaran dipadamkan, personel kepolisian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta menginventarisasi sejumlah barang yang ditemukan.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan 47 drum kaleng berkapasitas 220 liter, empat unit mesin pompa air, dua baby tank plastik berkapasitas 1.000 liter yang hanya tersisa rangkanya, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta satu unit mesin kompresor.

Sejumlah barang tersebut ditemukan dalam kondisi terdampak kebakaran dan diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan BBM. Kendati demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi dan keterkaitan masing-masing barang dengan aktivitas di lokasi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik yang kemudian menyambar area penyimpanan BBM. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, kerugian materiel masih dalam proses pendataan sehingga belum dapat dipastikan jumlahnya.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga berkoordinasi dengan Subdenpom II/4-1 Prabumulih. Langkah tersebut dilakukan karena pemilik tempat diketahui merupakan anggota TNI yang bertugas pada Intel Kodim 0404 Muara Enim.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH M.Tr.Mil mengatakan, pihaknya masih mendalami seluruh fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk dugaan adanya aktivitas penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

“Kami bergerak cepat melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan instansi dan satuan terkait untuk mendalami peristiwa ini secara menyeluruh. Setiap temuan akan kami proses sesuai fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Gunarto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara objektif dan transparan. Apabila dalam pendalaman ditemukan adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku dan melibatkan unsur terkait,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda