



MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mengentaskan permasalahan stunting di Bumi Serasan Sekate masih terus terlihat.
Melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Muba digelar rapat publikasi data stunting dan diseminasi audit kasus stunting tahap 2 tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Melati Hotel Gambo dan Residence Sekayu.
Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Muba Musni Wijaya S.Sos M.Si diwakili Sekretaris Mirwan Susanto SE MM menyampaikan, prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Muba berdasarkan hasil survey status gizi indonesia (SSGI) yang diambil dari sampel balita pada tahun 2021 berada pada angka 23% dan pada tahun 2022 diangka 17,7%.
“Tren penurunan angka stunting yang signifikan di Kabupaten Muba juga diikuti sebagian besar kecamatan di tahun 2023. Meskipun angka prevalensi stunting pada tahun 2023 mengalami penurunan, namun masih terlihat sebaran prevalensi stunting di kecamatan yang masih tinggi di atas angka kabupaten. Diantaranya ada lima kecamatan yang angka stuntingnya masih tinggi, yaitu Kecamatan Babat Toman, Sungai Keruh, Plakat Tinggi, Batanghari Leko dan Bayung Lencir. Hal ini menunjukan belum tuntasnya permasalahan gizi di wilayah tersebut diatasi,” ujarnya.
Kepala BKKBN Kabupaten Muba ini juga menyebutkan, kegiatan audit kasus stunting semester 2 telah dilaksanakan di 4 lokus desa/kelurahan audit kasus stunting, yakni Desa Petaling Kecamatan Lais, Desa Bukit Pangkuasan Kecamatan Batanghari Leko, Desa Dawas dan Karya Maju Kecamatan Keluang dengan sasaran audit yakni baduta/balita stunting, ibu hamil dan ibu nifas berisiko stunting dan calon pengantin berisiko.
“Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja. Oleh karena itu diharapkan TPPS yang terintegrasi tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa, tim yang terdiri atas berbagai lintas sektor terkait yang bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh aksi konvergensi yang diperlukan dalam penurunan stunting yang dilaksanakan secara efektif di tingkat kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa,” ucap Mirwan. (Sansida)
Bagaimana Menurut Anda





