Sat Lantas Polres Muba Evakuasi Korban Laka Beruntun di Jalintim

2

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menyampaikan keterangan resmi terkait kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi KM 170, tepatnya di Desa Simpang Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Informasi awal kejadian diterima melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Musi Banyuasin bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan evakuasi korban, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), serta pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan di jalur utama lintas provinsi tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menegaskan, bahwa pihaknya telah melakukan penanganan awal secara maksimal, termasuk olah TKP dan pengumpulan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat dan profesional. Prioritas utama kami adalah penyelamatan korban serta mengungkap penyebab pasti kecelakaan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan.

Kecelakaan bermula saat truk tronton Hino bernomor polisi BH 8936 YY yang mengangkut batubara melaju dari arah Jambi menuju Palembang. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut terlibat tabrak samping dengan dump truck tronton Hino bernomor polisi BK 8698 MP.

Akibat benturan tersebut, truk BK 8698 MP terpental ke belakang dan menghantam sepeda motor Kawasaki KLX yang dikendarai korban berinisial S (44), yang berada tepat di belakang kendaraan tersebut.

Peristiwa ini mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi dump truck berinisial DR (41) mengalami luka robek pada kaki kanan dan telah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Peninggalan.

Petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa dua unit truk tronton, satu unit sepeda motor, serta dokumen kendaraan dan SIM milik pengemudi. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi truk tronton Hino BH 8936 YY yang meninggalkan lokasi kejadian.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang.

Polda Sumsel bersama Polres Musi Banyuasin mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi kendaraan dan fisik pengemudi dalam keadaan prima saat berkendara.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian darurat secara cepat dan gratis, sehingga penanganan oleh aparat kepolisian dapat dilakukan secara optimal. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda