Sekda Supriyanto: Lomba Desa HELAU Bukan Sekadar Administrasi, Tetapi Membangun Budaya Positif Masyarakat

9

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto menegaskan, bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 bukan sekadar ajang pemenuhan dokumen administrasi, melainkan momentum untuk membangun budaya masyarakat yang berlandaskan nilai Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul (HELAU).

Menurut Supriyanto, keberhasilan lomba tersebut tidak hanya dilihat dari kelengkapan berkas penilaian, tetapi sejauh mana nilai-nilai HELAU mampu diterapkan dan menjadi kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Hal itu disampaikan Supriyanto saat memimpin rapat koordinasi (rakor) mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto meminta para camat untuk terus mengawal penerapan nilai-nilai HELAU di wilayah masing-masing, meskipun tahapan pengisian dokumen lomba telah selesai dilaksanakan.

“Saya tidak bosan-bosan mengingatkan bahwa selesainya pengisian dokumen bukan berarti tahapan Lomba Desa HELAU juga selesai. Yang lebih penting adalah memastikan semangat dan nilai-nilai HELAU benar-benar diterapkan serta dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supriyanto.

Ia menambahkan, semangat HELAU harus mampu diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menciptakan kawasan yang aman dan nyaman, serta membangun perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

Untuk memperkuat implementasi nilai-nilai tersebut, Supriyanto menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai konten kreatif di media sosial.

Ia meminta agar konten yang dibuat dikemas dalam bentuk video pendek yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami, dengan menampilkan contoh perilaku positif maupun kebiasaan yang masih perlu diperbaiki.

“Misalnya membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta berbagai edukasi lainnya yang mendukung terwujudnya budaya HELAU di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah menyampaikan, bahwa pelaksanaan Lomba Desa HELAU Tahun 2026 secara resmi telah ditutup pada 7 Juli 2026.

Ia menyebutkan, tingkat partisipasi desa dan kelurahan dalam lomba tersebut mencapai 100 persen. Dari seluruh indikator penilaian yang terdiri atas 55 bobot, tingkat keterisian mencapai sekitar 94 persen, sedangkan proses pengiriman dokumen telah mencapai 99 persen.

“Hanya satu desa, yakni Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, yang belum dapat menyelesaikan proses pengiriman dokumen karena mengalami kendala teknis,” jelas Erdiyansyah.

Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya pada Juli 2026 akan dilakukan proses verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung yang telah diunggah oleh peserta. Dari hasil verifikasi tersebut, panitia akan menetapkan 40 desa terbaik untuk kemudian diseleksi kembali menjadi 10 besar.

Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, tim penilai akan melakukan verifikasi lapangan guna menentukan lima desa terbaik atau best of the best. Lima desa tersebut kemudian mengikuti tahapan pemaparan di tingkat kabupaten yang akan dinilai oleh tim akademisi bersama tim penilai terkait untuk menentukan pemenang Lomba Desa HELAU Tahun 2026. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda