Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Solar Ilegal di Perairan Gandus, Lima Pelaku Diamankan

3

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 21 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di kawasan Dermaga PT Payung Samudera, perairan Gandus, Kota Palembang, Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan distribusi BBM ilegal, serta menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan tangki modifikasi, kapal tugboat, dan peralatan pemindahan BBM.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli dan penyelidikan intensif personel Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sumsel terhadap aktivitas distribusi BBM di jalur strategis Sungai Musi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati adanya aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga. Tim kemudian melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan seluruh pelaku tanpa perlawanan.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK mengatakan, lima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Mereka diduga berperan dalam proses pengangkutan serta pemindahan BBM ilegal yang akan disalurkan melalui jalur perairan.

“Kelima orang tersebut diamankan saat melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat,” ujar Kombes Pol Heru.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki berbentuk kotak.

Truk bernomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sementara truk BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM. Tiga unit kapal tugboat yang diduga menjadi tujuan distribusi BBM tersebut juga diamankan, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM ilegal tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kombes Pol Heru Agung Nugroho menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas distribusi BBM melalui jalur perairan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditpolairud dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal. Seluruh mata rantai distribusi akan kami telusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi.

“Kejahatan di sektor energi memiliki dampak luas terhadap negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal. Kami juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa,” kata Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda