Kurang dari 24 Jam, Polres Lubuk Linggau Ringkus Pelaku Pungli Berkedok Polisi di Jalanan

2

LUBUK LINGGAU, BERITAANDA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polda Sumatera Selatan dalam menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan aksi pungutan liar terhadap sopir angkutan barang oleh seorang pria yang mengenakan atribut kepolisian.

Kurang dari 24 jam setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Tim Gabungan Satreskrim Polres Lubuk Linggau bersama Sie Propam berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Kota Lubuk Linggau. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang pria menghentikan kendaraan angkutan barang yang melintas dan meminta sejumlah uang kepada sopir dengan mengatasnamakan kewenangan kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lubuk Linggau langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berinisial E (42), warga Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku merupakan mantan anggota Polri yang sudah tidak lagi berdinas. Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut kepolisian sehingga memberikan kesan seolah masih memiliki kewenangan sebagai anggota Polri.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah memberhentikan kendaraan angkutan barang dan meminta uang sebesar Rp20.000 kepada sopir dengan alasan untuk membeli kopi.

Tidak hanya itu, setelah diamankan petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap pelaku melalui Satresnarkoba bersama Sidokkes dengan pendampingan Sie Propam. Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi SH SIK MIK menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun penyalahgunaan atribut kepolisian.

“Begitu video tersebut viral, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti yang digunakan saat melakukan aksinya. Polres Lubuk Linggau berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan atribut Polri untuk melakukan pungutan liar maupun tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum juga menegaskan, bahwa seluruh jajaran Polda Sumsel harus selalu hadir secara cepat, profesional, dan responsif dalam menangani setiap persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Komitmen kita jelas, Nyago Bumi Sriwijaya, Aman Bae. Setiap potensi gangguan kamtibmas harus direspons cepat, ditangani secara profesional, dan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang merugikan masyarakat maupun mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kapolda Sumsel.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dua set pakaian dinas lapangan Polri beserta atribut lengkap, satu rompi hijau bertuliskan “polisi”, sepasang sepatu PDL Polri, satu helm warna hitam, serta sepasang sandal warna hitam putih.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pendataan terhadap para sopir angkutan barang yang diduga menjadi korban untuk pembuatan laporan polisi secara resmi. Pelaku diproses sesuai ketentuan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa pengungkapan cepat tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi masyarakat.

“Polri tidak akan melindungi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk apabila penyalahgunaan dilakukan dengan menggunakan atribut kepolisian. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kabid Humas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda