Terduga Pelaku Penembakan di Air Sugihan Ditangkap di Riau, Polisi Dalami Asal Senpi

1

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat menggunakan senjata api (senpi) yang terjadi di Kecamatan Air Sugihan. Terduga pelaku berinisial J (60) berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada Sabtu (4/7/2026).

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Satreskrim Polres Indragiri Hilir. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, setelah keberadaannya diketahui melalui hasil penyelidikan.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (27/6/2026), saat korban ESB (46), seorang petani asal Air Sugihan, bertemu dengan terduga pelaku di kawasan Jalur 24 Air Sugihan untuk membahas persoalan lahan tanaman kehidupan. Namun, pertemuan itu berujung perselisihan yang diduga berakhir dengan aksi penembakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami tiga luka tembak di bagian punggung dan satu luka tembak pada ibu jari tangan kiri. Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat sebelum melaporkan kejadian itu ke Polsek Air Sugihan.

Menindaklanjuti laporan korban, aparat kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Indragiri Hilir. Tim gabungan kemudian bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi yang solid antara sejumlah satuan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polda Sumsel, Polres OKI, Polsek Air Sugihan, dan Polres Indragiri Hilir. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda