Satu Malam Dua TKP, Tiga Tersangka dan Belasan Paket Sabu Diamankan

12

OKU SELATAN, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menunjukkan respons cepat dan terukur dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar dua operasi berurutan dalam satu malam di wilayah Kecamatan Muaradua, Senin (13/4/2026).

Dari dua lokasi berbeda, petugas mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat signifikan.

Operasi pertama berlangsung sekitar pukul 20.40 WIB di Lingkungan IX Kecipung, Kelurahan Batu Belang Jaya. Dalam kegiatan ini, petugas mengamankan tersangka ZA (34), seorang buruh tani, yang kedapatan menggenggam satu paket sabu dengan berat bruto 5,47 gram. Penangkapan dilakukan setelah tim mencurigai gerak-gerik tersangka saat berada di pinggir jalan.

Kurang dari dua jam kemudian, sekitar pukul 22.14 WIB, tim yang sama kembali bergerak ke lokasi kedua di Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muaradua. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni AM (31), perempuan berprofesi wiraswasta, dan EC (37), petani pekebun.

Dari hasil penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi 12 paket sabu dengan total berat bruto 3,15 gram yang disimpan di dalam lemari. AM mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Kedua operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Roby Fachrian SH, didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Trian Hardianto serta Kanit I Ipda Yusup Tri Wibowo SH MH. Keterlibatan langsung pimpinan dalam dua operasi berurutan ini mencerminkan keseriusan dan kecepatan respons terhadap setiap informasi dari masyarakat.

Atas perbuatannya, tersangka ZA dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. Sementara itu, tersangka AM dan EC dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) undang-undang yang sama, serta ketentuan terkait dalam KUHP terbaru.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK menegaskan, bahwa pelaksanaan dua operasi dalam satu malam merupakan wujud komitmen tanpa jeda dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Malam yang sama, dua operasi, tiga tersangka dari dua lokasi berbeda. Ini adalah standar respons kami. Setiap informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti tanpa menunggu. Pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok akan terus dilakukan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan, bahwa keberhasilan ini menunjukkan konsistensi jajaran dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika.

“Dua operasi dalam satu malam di wilayah yang sama menunjukkan Polres OKU Selatan bekerja secara sistematis dan berkelanjutan. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda