Satu Dekade Raih WTP, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Melalui Pertanggungjawaban APBD 2025

5

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut tercermin dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Pada momentum tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga mencatat prestasi membanggakan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi yang ke-10 kalinya secara berturut-turut, menandai satu dekade konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026), dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo. Sebanyak 38 anggota DPRD hadir dari total 50 anggota dewan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.

Dalam laporannya, Syaiful Anwar mengungkapkan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,43 triliun terealisasi sebesar Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,30 triliun dari anggaran sebesar Rp2,56 triliun atau terealisasi 89,82 persen.

Adapun penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.

“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,” ujar Syaiful Anwar.

Dalam kesempatan yang sama, Syaiful juga menyampaikan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025 yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Selain menjadi indikator tata kelola keuangan yang sehat, capaian tersebut juga mencerminkan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda