Sabu Disimpan dalam Kotak Rokok, Pria di Lubuk Linggau Diamankan Polisi

1

LUBUK LINGGAU, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau mengamankan seorang pria berinisial RO (30), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 0,79 gram dari sebuah rumah di Jalan Timor, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.02 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi kemudian memimpin tim bersama Kanit II Satresnarkoba Ipda Vherry Andora dan sejumlah personel penyidik untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan di sekitar rumah. Saat itu, polisi melihat seorang pria keluar dari rumah dan berusaha melarikan diri.

Petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut. Polisi kemudian mengidentifikasinya sebagai RO, warga Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

Petugas sempat melakukan penggeledahan terhadap tubuh RO. Namun, polisi tidak menemukan narkotika yang dibawanya.

RO kemudian dibawa kembali ke rumah yang ditinggalkannya untuk menjalani penggeledahan. Dari pemeriksaan di dalam rumah, petugas menemukan dua plastik klip bening berisi sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak rokok merek Dji Sam Soe.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp250.000.

Dalam pemeriksaan awal, RO mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui sabu, timbangan digital, dan uang tunai itu berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi SH SIK MIK menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi respons cepat Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja jajaran Polres Lubuk Linggau, khususnya Satresnarkoba, yang telah merespons informasi masyarakat secara cepat dan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika,” ujarnya.

Nandang menegaskan, Polda Sumsel bersama seluruh jajaran akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penindakan terhadap pelaku maupun dengan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Selatan untuk berani memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda