Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 4 Pelaku Curas SPBU Empat Lawang

3

EMPAT LAWANG, BERITAANDA – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah SPBU di Kelurahan Pagar Tengah, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Empat tersangka masing-masing berinisial M (40), SI (52), S (41), dan M (36) berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keempatnya ditangkap setelah diketahui melarikan diri ke wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

Aksi curas tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026). Para pelaku mendatangi SPBU menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan nomor polisi BG 1871 GB. Mereka berpura-pura mengisi bahan bakar minyak (BBM).

Saat korban berinisial NK (45), operator SPBU, tengah melayani pengisian BBM, salah seorang pelaku turun dari kendaraan dan mendekatinya.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam korban sebelum merampas tas selempang miliknya.

Setelah berhasil mendapatkan tas tersebut, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan yang telah disiapkan. Akibat kejadian tersebut, pengelola SPBU mengalami kerugian materiil sekitar Rp30 juta.

Menerima laporan kejadian, Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Empat Lawang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).

Penyelidikan yang dipimpin Kanit Pidum Polres Empat Lawang Ipda Candra S.M. membuahkan hasil. Pada Jumat (7/8/2026) dini hari, petugas memperoleh informasi bahwa para pelaku melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Muara Enim.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Muara Enim untuk melakukan pengejaran. Hasilnya, keempat tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Para tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Polres Muara Enim sebelum dijemput Tim Opsnal Polres Empat Lawang untuk dibawa ke Mapolres Empat Lawang.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu flashdisk berisi rekaman CCTV lokasi kejadian, uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp25 juta, satu unit mobil Daihatsu Sigra nomor polisi BG 1871 GB, serta satu bilah senjata tajam jenis kris lengkap dengan sarungnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi SH SIK MH menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres Empat Lawang bersama Polres Muara Enim dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan mengamankan empat pelaku yang melarikan diri ke wilayah hukum berbeda menunjukkan pentingnya kecepatan respons, kemampuan penyelidikan, serta koordinasi antarkesatuan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat dan sinergi jajaran Polres Empat Lawang bersama Polres Muara Enim sehingga empat pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat. Ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri dan merasa aman setelah melakukan aksinya,” ujarnya.

Nandang menegaskan, Polda Sumsel bersama seluruh jajaran Polres akan terus memperkuat upaya preventif dan represif terhadap berbagai bentuk kriminalitas, khususnya kejahatan dengan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Polri hadir untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian,” lanjutnya.

Saat ini, proses penyidikan terhadap keempat tersangka masih berlangsung. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda