Polisi Gagalkan Pengiriman 6.000 Butir Ekstasi dari Medan ke Palembang

1

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mencatat keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika lintas provinsi. Bersama Tim Teknologi Informasi Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), petugas berhasil menggagalkan pengiriman 6.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Medan menuju Palembang.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, petugas menghentikan sebuah Toyota Fortuner hitam yang menjadi target pemantauan. Kendaraan tersebut sempat berusaha menghindari pemeriksaan sehingga memicu pengejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kota Palembang.

Dua orang tersangka turut diamankan, yakni MZ (41), warga Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, dan MH (35), warga Kota Medan, Sumatera Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Medan ke Palembang menggunakan kendaraan pribadi.

“Tim segera melakukan pendalaman informasi dan pemetaan terhadap kendaraan yang digunakan. Setelah kendaraan terdeteksi memasuki wilayah Sumatera Selatan, personel melakukan pemantauan hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan dan mengamankan seluruh barang bukti beserta para tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Unit 4 dan Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Tim IT Ditintelkam yang melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap pergerakan kendaraan target sejak informasi awal diterima pada dini hari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu tas berisi pil ekstasi dengan tiga varian berbeda sebanyak 6.000 butir dengan berat bruto mencapai 2.729,9 gram. Selain itu, polisi juga menyita 150 cartridge etomidate yang terdiri dari 85 cartridge merek Thugs dan 65 cartridge merek El Cape.

Barang bukti lain yang turut diamankan yakni satu unit Toyota Fortuner hitam yang digunakan sebagai sarana pengangkutan narkotika serta dua unit telepon seluler yang diduga dipakai untuk berkomunikasi selama proses distribusi.

Kepala Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP HM Syeh Kopek mengatakan, kendaraan yang membawa narkotika tersebut sempat berusaha menghindari petugas saat akan dihentikan.

“Personel melakukan pengejaran secara terukur hingga kendaraan berhasil dihentikan dengan aman. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan seluruh barang bukti yang dibawa kedua tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” katanya.

Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi narkotika lintas provinsi tersebut.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai strategis karena mampu mencegah ribuan butir ekstasi beredar di Sumatera Selatan dan menyasar kalangan muda maupun usia produktif. Selain itu, tindakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional pemberantasan narkoba yang terus digencarkan pemerintah dan Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, bahwa keberhasilan tersebut merupakan bukti sinergi antarfungsi kepolisian dalam menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin kompleks.

“Polda Sumatera Selatan akan terus memperkuat kolaborasi antar fungsi, pemanfaatan teknologi informasi, serta langkah-langkah penegakan hukum yang profesional untuk memberantas jaringan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda