Resiliensi dan Kinerja Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Terjaga Sebagai Modalitas Mendorong Pertumbuhan

8

JAKARTA, BERITAANDA – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juli 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi.

Perkembangan terkini terkait ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah turut mengurangi tekanan di pasar energi global. Hal ini tercermin dari harga minyak yang kembali mendekati level sebelum konflik serta berkurangnya kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi.

Kendati demikian, risiko geopolitik masih perlu dicermati mengingat stabilitas kawasan tetap rentan terhadap potensi eskalasi baru.

Indikator perekonomian global berada di atas ekspektasi pasar, meski menunjukkan divergensi antarnegara di tengah meningkatnya tekanan inflasi. Amerika Serikat cenderung resilien dengan pasar tenaga kerja yang solid, namun inflasi mengalami kenaikan. Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta.

Di Eropa, aktivitas ekonomi masih tertahan oleh lemahnya permintaan meskipun sektor manufaktur mulai menunjukkan perbaikan.

Pada Juni 2026, OECD dan World Bank merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. Angka tersebut masih berpotensi menurun apabila konflik kembali meningkat atau gangguan pasokan komoditas energi berlangsung berkepanjangan.

Prospek pertumbuhan yang masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta meningkatnya prospek kebijakan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer), memengaruhi risk appetite investor global di pasar keuangan.

Di dalam negeri, indikator ekonomi mengalami moderasi di tengah mulai meningkatnya tekanan inflasi.

Sementara itu, PMI manufaktur melemah, surplus perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Meski demikian, stabilitas ekonomi tetap terjaga melalui bauran kebijakan fiskal dan moneter.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, stabilitas sektor keuangan tetap terjaga, didukung oleh meredanya tekanan eksternal serta respons kebijakan yang memadai.

Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)

Pasar saham domestik masih berada dalam fase konsolidasi pada Juni 2026, dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global dan penyesuaian (rebalancing) portofolio investor.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 5.643,19, terkoreksi 7,90 persen secara bulanan (mtm) dan 34,74 persen secara year-to-date (ytd). Di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri secara umum tetap terjaga.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik pada Juni 2026 berada di level 1,75 persen, menunjukkan kondisi likuiditas pasar yang secara umum masih terjaga. Angka ini meningkat dibandingkan Mei 2026 yang tercatat sebesar 1,50 persen.

Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat sebesar Rp22,23 triliun, sedikit menurun dibandingkan Mei 2026 yang mencapai Rp22,86 triliun.

Investor asing membukukan net sell di pasar saham senilai Rp19,63 triliun pada Juni 2026, meningkat dibandingkan Mei 2026 yang mencatat net sell Rp4,10 triliun. Kondisi ini sejalan dengan volatilitas pasar keuangan global dan penyesuaian portofolio investor.

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada Juni 2026 ditutup pada level 429,85 atau terkoreksi 1,69 persen secara bulanan dan 2,49 persen secara year-to-date.

Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 40,00 basis poin (bps) secara bulanan dan 96,22 bps secara year-to-date. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

Meskipun pasar obligasi bergerak dinamis, minat investor asing terhadap SBN tetap positif. Hal ini tercermin dari net buy sebesar Rp22,43 triliun secara bulanan, berbalik dari posisi net sell Rp3,70 triliun pada Mei 2026.

Sementara itu, pasar obligasi korporasi mencatat net sell asing sebesar Rp0,07 triliun secara bulanan, dibandingkan net buy Rp0,20 triliun pada bulan sebelumnya.

Sejalan dengan perkembangan pasar, kinerja industri pengelolaan investasi menunjukkan moderasi terbatas selama periode laporan.

Nilai Asset Under Management (AUM) per 30 Juni 2026 mencapai Rp1.011,81 triliun, atau turun 3,14 persen secara bulanan dan 2,96 persen secara year-to-date.

Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat sebesar Rp652,90 triliun, turun 4,79 persen secara bulanan dan 3,32 persen secara year-to-date. Investor reksa dana membukukan net redemption sebesar Rp23,75 triliun secara bulanan, sedangkan secara year-to-date tercatat net redemption terbatas sebesar Rp2,14 triliun.

Seiring dengan inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan industri jasa keuangan, jumlah investor pasar modal domestik terus menunjukkan tren peningkatan. Pada Juni 2026, tercatat penambahan sebanyak 1,21 juta investor baru.

Dengan perkembangan tersebut, secara year-to-date jumlah investor pasar modal tumbuh 42,22 persen menjadi 28,96 juta investor.

Dari sisi intermediasi, pasar modal domestik terus menjalankan perannya sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha.

Hingga akhir Juni 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) oleh korporasi di pasar modal telah mencapai Rp112,67 triliun. Dana tersebut berasal dari 7 Penawaran Umum Perdana Saham (IPO), 12 Penawaran Umum Terbatas (PUT), 9 Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk (EBUS), serta 98 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.

Sementara itu, dalam pipeline terdapat 11 rencana penawaran umum dengan nilai indikatif mencapai Rp15,84 triliun.

Untuk penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Juni 2026 terdapat 22 efek baru dan 6 penerbit baru dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp39,14 miliar.

Dengan perkembangan tersebut, total dana yang telah dihimpun melalui SCF mencapai Rp1,98 triliun.

Di pasar derivatif keuangan, sejak 10 Januari 2025 hingga 30 Juni 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK. Volume transaksi pada Juni 2026 tercatat sebanyak 49.920 lot, sehingga secara agregat mencapai 235.343 lot.

Sementara itu, di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 30 Juni 2026, terdapat 155 pengguna jasa yang telah terdaftar.

Secara agregat, volume transaksi tercatat sebanyak 1,98 juta ton CO₂ ekuivalen (tCO₂e), dengan akumulasi nilai transaksi mencapai Rp93,81 miliar.

Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di bidang PMDK, selama tahun 2026 hingga 30 Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas hasil pemeriksaan kasus di bidang PMDK. Sanksi tersebut meliputi denda sebesar Rp86,26 miliar kepada 95 pihak, dua sanksi pencabutan izin, satu sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), enam sanksi pembekuan izin, sembilan sanksi peringatan tertulis, serta delapan perintah tertulis.

Selain itu, secara year-to-date OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda keterlambatan senilai Rp118,80 miliar kepada 362 pihak dan menjatuhkan 106 sanksi peringatan tertulis.

OJK juga mengenakan 105 sanksi peringatan tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan yang tidak termasuk kategori kasus.

Sepanjang Juni 2026, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,22 miliar atas pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang PMDK serta dua peringatan tertulis kepada satu emiten dan satu perusahaan efek. Selain itu, OJK juga menjatuhkan satu sanksi administratif berupa pencabutan izin kepada sebuah perusahaan efek. (*)

Bagaimana Menurut Anda