Program JKN Makin Kuat, Jadi Fondasi Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Hebat

1

JAKARTA, BERITAANDA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta berbagai inovasi layanan berbasis digital.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud transparansi dalam pengelolaan Program JKN selama tahun 2025.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut turut diikuti meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan.

Sepanjang tahun 2025, program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta kunjungan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari. Capaian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap program JKN sekaligus menunjukkan semakin mudahnya akses peserta terhadap layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti aplikasi mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

Kemudahan layanan tersebut didukung oleh jaringan mitra yang terus diperluas, meliputi 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pujo menjelaskan, keberhasilan penyelenggaraan program JKN juga ditopang oleh pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

“Dana yang dikelola BPJS Kesehatan terus dijaga secara hati-hati untuk memastikan keberlanjutan program JKN,” kata Pujo.

Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor 97,67 pada penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 pada Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Pujo, manfaat program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.

Selain itu, program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

“Kajian tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Pujo mengakui tantangan keberlanjutan program terus meningkat seiring naiknya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan 26,42 persen diantaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya pelayanan agar program JKN tetap berkelanjutan.

“Keberhasilan program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar program JKN tetap berkelanjutan,” tegas Pujo.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat menegaskan, bahwa sebagai pengelola dana publik, BPJS Kesehatan memegang amanah besar untuk menjalankan Program JKN dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

Menurutnya, public expose merupakan bentuk keterbukaan informasi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan program JKN secara profesional.

“Ke depan, tantangan yang harus dihadapi bersama adalah menjaga keberlanjutan finansial program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menilai, penyelenggaraan program JKN merupakan implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia mengapresiasi berbagai kemajuan yang telah dicapai BPJS Kesehatan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.

Pendapat serupa disampaikan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty. Menurutnya, ketahanan pembiayaan program JKN merupakan kunci mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

“Pembiayaan kesehatan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia yang sehat, meningkatkan produktivitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan penguatan pembiayaan, efisiensi layanan, dan kolaborasi seluruh pihak, program JKN dapat terus menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa. (*)

Bagaimana Menurut Anda