Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Api Hasil Operasi Senpi Musi 2026

10

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pemusnahan ratusan barang bukti senjata api rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026.

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum, di Lapangan Tembak Brimob Polda Sumsel, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Operasi Senpi Musi 2026 yang dilaksanakan selama 16 hari, sejak 12 hingga 27 Juni 2026, dengan melibatkan seluruh jajaran Polda Sumsel melalui upaya penindakan dan pencegahan peredaran senjata api ilegal.

Selama pelaksanaan operasi, Polda Sumsel berhasil mengungkap 32 perkara tindak pidana penyalahgunaan senjata api dengan mengamankan 31 tersangka.

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 397 pucuk senjata api dimusnahkan, terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek. Sebanyak 234 pucuk diantaranya merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran publik dalam mendukung terciptanya keamanan bersama.

Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan implementasi Program Presisi Polri dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Operasi ini juga mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi pembangunan nasional, perlindungan investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pemberantasan peredaran senjata api ilegal menjadi langkah strategis untuk mencegah berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa capaian operasi ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik senjata api laras panjang maupun laras pendek. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dari segala bentuk ancaman yang berkaitan dengan penyalahgunaan senjata api. Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, dan bersekolah dengan aman tanpa rasa takut terhadap ancaman senjata api ilegal,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat, mulai dari Wakapolda Sumsel, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Sumsel, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kepala Biro Operasi, hingga seluruh Kapolres jajaran.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan hasil sinergi, kerja keras, dan profesionalisme seluruh personel kepolisian yang didukung partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti tersebut menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih menyimpan maupun memperdagangkan senjata api ilegal.

“Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Kami mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitannya kepada kepolisian. Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui adanya kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal, kami mengimbau agar segera melaporkannya atau menyerahkannya kepada aparat kepolisian sebelum dilakukan tindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Selain penegakan hukum, Polda Sumatera Selatan terus mengoptimalkan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat serta membuka akses pelaporan melalui layanan Call Center Polri 110. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan, penyimpanan, maupun peredaran senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda