



PALI, BERITAANDA – Meningkatkan pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan serta pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr. Ir. H. Heri Amalindo MM hadiri rapat dan penandatanganan pembaharuan nota kesepakatan antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten PALI.
Dalam menghadiri rapat serta penandatanganan pembaharuan nota kesepakatan dengan Kanwil DJPb Sumsel, Bupati Heri Amalindo didampingi Sekda PALI Kartika Yanti serta sejumlah Kepala OPD terkait dilingkungan Pemkab PALI.
Rapat dan penandatanganan pembaharuan nota kesepakatan antara Kanwil DJPb Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten PALI dilakukan pada Selasa (24/10/2023), di Guest House, Jalan Pian Kompleks Pertamina Pendopo.
Dalam kesempatan itu, Bupati PALI menyampaikan terima kasihnya kepada kepala Kanwil DJPb Sumsel serta jajaran atas kehadirannya pada kegiatan tersebut.
“Selamat datang di PALI, dan kami atas nama pemerintah kabupaten menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Kanwil DJPb Sumsel yang telah hadir di acara ini,” ucap Bupati.
Dengan digelarnya rapat serta penandatanganan pembaharuan nota kesepakatan tersebut, Bupati Heri Amalindo berharap menjadi wadah komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan bisa diterapkan oleh perangkat daerah sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik,” harapnya.
Pembaharuan nota kesepakatan antara Kanwil DJPb Sumatera Selatan dan Pemkab PALI, juga diharapkan Bupati bisa menyelaraskan pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Maksud kerjasama tersebut adalah supaya terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak secara bersama-sama memanfaatkan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dan pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” harapnya.
Adapun ruang lingkup nota kesepakatan tersebut dijabarkan Bupati Heri Amalindo, adalah pertukaran data dan informasi keuangan publik, asistensi dan pendampingan.
“Ruang lingkup nota kesepakatan lainnya adalah penyusunan kajian fiskal regional, profil keuangan daerah dan pelaporan 4 (empat) pilar regional chief economist, peningkatan tata kelola, peningkatan kapasitas kompetensi kerja, serta penguatan koordinasi,” jabarnya.
Diketahui bahwa antara Kanwil DJPb Sumatera Selatan dan Pemkab PALI sepakat dan setuju untuk menandatangani nota kesepakatan tentang pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Maksud kerjasama tersebut adalah supaya terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak secara bersama-sama memanfaatkan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dan pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Tujuannya, pemanfaatan bersama antara para pihak atas data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. (AMD/ADV)
Bagaimana Menurut Anda





