Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

2

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melanjutkan pembangunan fisik Rumah Sakit Hewan (RSH) Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu. Proyek lanjutan tersebut dijadwalkan mulai bergulir dalam dua pekan ke depan.

Meski pembangunan fisik masih berlanjut, pelayanan medis bagi hewan peliharaan telah resmi dipindahkan ke lokasi tersebut dan mulai beroperasi sejak Februari 2026.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta administrasi proyek. Menurutnya, keberadaan rumah sakit hewan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan hewan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan konsep One Health.

“Kami berharap rumah sakit hewan ini menjadi salah satu sumber PAD yang dapat menunjang pembangunan Provinsi Lampung sekaligus menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular kepada manusia,” ujar Jihan saat meninjau lokasi pengembangan gedung, Selasa (30/6/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Jihan didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yakni UPTD Rumah Sakit Hewan dan Laboratorium Kesehatan Hewan, serta UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan.

Menurut Lili, pemisahan kelembagaan dan peningkatan fasilitas laboratorium bertujuan agar lima pabrik pakan besar di Lampung tidak lagi harus melakukan pengujian ke luar daerah. Apabila laboratorium daerah berhasil memperoleh sertifikasi ISO, layanan pengujian dapat dilakukan secara mandiri sehingga berpotensi membuka sumber PAD baru.

Antusiasme masyarakat terhadap layanan rumah sakit hewan juga terus meningkat. Hingga saat ini, RSH Provinsi Lampung telah melayani berbagai tindakan medis, mulai dari rawat jalan, vaksinasi, sterilisasi, pemeriksaan USG, hingga operasi.

Namun, fasilitas rawat inap masih menjadi bagian dari pembangunan tahap berikutnya. Untuk sementara, hewan yang telah menjalani tindakan operasi diperbolehkan pulang dan menjalani masa pemulihan di rumah dengan pemantauan secara daring oleh tenaga kesehatan hewan. (*)

Bagaimana Menurut Anda