Jihan dan Marindo Temui PMII Lampung, Komitmen Tindak Lanjuti Aspirasi Mahasiswa

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mengawal dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (29/6/2026).

Dalam aksi tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menemui massa aksi dan mengajak mereka berdialog secara langsung di pelataran parkir kompleks Kantor Gubernur dan DPRD Lampung. Dialog berlangsung tertib, damai, dan sesuai mekanisme penyampaian pendapat di muka umum.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menghormati apa yang teman-teman lakukan hari ini. Aspirasi yang disampaikan merupakan bagian dari ruang demokrasi yang harus kita jaga bersama,” ujar Jihan.

Jihan menjelaskan, sejumlah tuntutan PMII, seperti evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga usulan reshuffle kabinet merupakan kewenangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemprov Lampung memastikan seluruh aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Aspirasi teman-teman tidak akan berhenti di halaman Kantor Gubernur. Insyaallah akan kami teruskan kepada pemerintah pusat sesuai kewenangannya, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto sebagaimana harapan yang disampaikan dalam aksi ini,” katanya.

Selain isu nasional, Pemprov Lampung juga mencatat berbagai aspirasi yang menjadi kewenangan daerah, di antaranya bidang pendidikan, penyelesaian konflik agraria, pengelolaan sumber daya alam, serta pembangunan daerah.

Menurut Jihan, seluruh aspirasi tersebut akan segera dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun instansi vertikal, termasuk Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung sesuai bidang masing-masing.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai batas waktu yang disampaikan teman-teman. Seluruh poin sudah kami catat dan akan segera kami koordinasikan dengan OPD maupun instansi terkait,” ujarnya.

Ia mengakui sejumlah persoalan yang disampaikan mahasiswa memerlukan proses penyelesaian yang tidak sederhana karena sebagian berada di luar kewenangan pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemprov Lampung terus berupaya mempercepat penyelesaian berbagai persoalan, termasuk konflik agraria. Menurutnya, pemerintah provinsi telah membentuk tim percepatan penyelesaian konflik agraria sebagai bentuk komitmen membantu masyarakat.

“Konflik agraria, persoalan pertambangan, maupun isu lainnya bukan berarti kami diam. Namun ini memang membutuhkan proses panjang karena kewenangan pemerintah provinsi terbatas. Yang terpenting, kami terus bergerak mencari solusi bersama,” kata Jihan.

Di sektor pendidikan, ia menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mendukung target nol anak putus sekolah melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik.

“Perjalanan menuju kesejahteraan masyarakat bukan jalan yang singkat. Dibutuhkan kesepahaman, dialog yang baik, serta pengawalan bersama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Sementara itu, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama yang mencakup sektor ekonomi dan anggaran, penegakan hukum dan demokrasi, pendidikan, reforma agraria, pengelolaan fiskal daerah, pengawasan sumber daya alam, serta transparansi pembangunan di Provinsi Lampung.

Di bidang ekonomi, PMII meminta pemerintah menghentikan pemborosan APBN, menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai membebani anggaran negara.

Pada sektor hukum dan demokrasi, PMII mendesak pencabutan UU Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan, mengusut dugaan pelanggaran HAM, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, serta membebaskan peserta aksi yang ditangkap aparat.

Di bidang pendidikan, PMII meminta pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan, meningkatkan kesejahteraan guru, merealisasikan target nol anak putus sekolah pada 2026, serta menghentikan praktik komersialisasi pendidikan.

Pada isu reforma agraria, massa aksi mendesak penyelesaian konflik agraria, percepatan redistribusi lahan pasca-pencabutan HGU, serta penguatan perlindungan hukum bagi masyarakat dan petani.

PMII juga meminta pemerintah daerah menerapkan pengelolaan fiskal yang lebih efisien melalui pengurangan belanja seremonial, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.

Di sektor sumber daya alam, massa aksi mendesak aparat mengusut praktik tambang ilegal, mengevaluasi izin pertambangan secara transparan, serta memperketat pengawasan kawasan lindung dan pelaksanaan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Sementara itu, terkait pembangunan di Lampung, PMII meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan mafia proyek, meningkatkan transparansi pembangunan, serta menyelesaikan proyek-proyek mangkrak dan kerusakan infrastruktur yang dinilai merugikan masyarakat. (*)

Bagaimana Menurut Anda