OJK Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Pembiayaan Syariah

151

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, melalui peningkatan kinerja pembiayaan syariah dan mendorong sinergi ekosistem ekonomi syariah serta penguatan identitas Perbankan syariah.

Sampai dengan tahun 2022, penyaluran pembiayaan syariah di Provinsi Lampung melalui Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar Rp 3,93 triliun dan melalui Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sebesar Rp 639 miliar.

Secara year on year (yoy), penyaluran pembiayaan BUS/UUS meningkat sebesar Rp 667 miliar atau sebesar 20,42% dan melalui BPRS meningkat sebesar Rp 94 miliar atau sebesar 16,08%.

“Pembiayaan yang meningkat signifikan perlu diiringi dengan penguatan ekosistem ekonomi syariah yang terdiri dari industri halal, jasa keuangan syariah, keuangan sosial Islam dan sektor religius,” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto dalam acara Media Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan IV 2022, bersama insan media di Ballroom Krakatau Hotel Swissbell Bandar Lampung, Selasa (7/3/2023),

Sinergi dan integrasi aktivitas ekonomi dengan transaksi keuangan syariah diyakini mampu  mengakselerasi pengembangan Perbankan syariah ke depan serta menjadikan layanan dan produk keuangan syariah sebagai kebutuhan dalam melakukan aktivitas ekonomi. Hal ini menjadi semakin kuat dengan keterlibatan berbagai kelembagaan yang telah terbentuk di  Lampung antara lain Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan  Keuangan Syariah (KDEKS), Bank Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) dan lembaga-lembaga amil zakat infaq dan sodaqoh serta wakaf (ZISWAF).

Menjadikan Indonesia sebagai Pusat ekonomi syariah terkemuka dunia sebagaimana visi pemerintah Indonesia di Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 dan Perbankan syariah yang resilient, berdaya saing dan kontributif terhadap perekonomian sebagaimana tujuan Road Map Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 OJK, menjadi visi dan misi bersama ke depan yang perlu dikelola dengan baik oleh pemerintah.

OJK dan para pemangku kepentingan lain yang concern terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Masyarakat juga perlu didorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan demand terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

“Kinerja yang telah dicapai pada tahun 2022, hendaknya menjadi bahan evaluasi dan pemacu bagi semua pihak untuk mendapatkan hasil yang lebih baik di masa mendatang. Komitmen Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 harus kita dukung  dengan cara bekerja lebih keras lagi, terutama dalam mengembangkan sektor keuangan syariah baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung,” ujar Bambang.

Peningkatan kinerja di perbankan syariah juga dialami oleh sektor industri jasa keuangan lainnya. Di tengah masih tingginya ketidak pastian global, sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (IKNB) dan sektor perbankan di Lampung terpantau mengalami kinerja positif.

Kinerja Perbankan

Total aset perbankan di Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 7,88% dari sebesar Rp 107,91 triliun menjadi sebesar Rp 116,42 triliun.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat meningkat sebesar 1,73% dari sebesar Rp 114,43 triliun menjadi sebesar Rp 116,42  triliun.

Penghimpunan DPK Provinsi Lampung posisi triwulan 4-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu meningkat sebesar 4,71% dari sebesar Rp 58,96 triliun menjadi sebesar Rp 61,74 triliun.

Demikian juga jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 penghimpunan DPK Provinsi Lampung juga meningkat sebesar 1% dari sebesar Rp 61,13 triliun menjadi Rp 61,74 triliun.

Penyaluran kredit/pembiayaan posisi triwulan 4-2022 di Provinsi Lampung memengalami  peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp 4,77 miliar atau 6,63% yaitu dari sebesar Rp 72,02 triliun menjadi sebesar Rp 76,80 triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan 3-2022 (ytd) juga mengalami peningkatan sebesar Rp 1,86 triliun atau 2,48% yaitu dari sebesar Rp 74,94 triliun menjadi Rp 76,79 triliun.

Dari sisi kualitas kredit, secara nasional pada posisi triwulan 4-2022 menunjukkan perbaikan bila dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,65% dari sebesar 3,06% menjadi sebesar 2,41%.

Senada dengan kualitas kredit nasional, kualitas kredit Provinsi Lampung untuk posisi triwulan 4-2022 juga mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan triwulan 4-2021 yaitu terjadi penurunan sebesar 0,41% yaitu dari  sebesar 4,55% menjadi sebesar 4,14%.

Dalam pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional di Provinsi Lampung, perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) posisi triwulan 4-2022 tercatat meningkat sebesar Rp10,78 triliun dari Rp 26,02 triliun menjadi Rp 36,80 triliun dengan jumlah debitur yang disalurkan juga meningkat sebanyak 430.166 debitur, yaitu dari sebesar 518.151 debitur menjadi 948.317 debitur.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) nilai outstanding piutang pembiayaan di Lampung tumbuh 13,44% yoy pada Desember 2022 menjadi sebesar Rp 8,75 triliun dari sebesar Rp 7,72 triliun di tahun 2021, sejalan dengan pertumbuhan piutang pembiayaan nasional yang tumbuh 13,48% per Desember 2022. Hal ini disebabkan semakin meningkatnya mobilitas masyarakat yang mendorong permintaan pembiayaan di sektor otomotif dan alat berat.

Dengan diperpanjangnya stimulus relaksasi restrukturisasi kredit hingga 17 April 2023, jumlah kontrak pembiayaan di Provinsi Lampung yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 112.451 kontrak atau meningkat 199 kontrak (0,17% qoq) dengan total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.729M atau meningkat sebesar Rp11 miliar (0,23% qoq) per Desember 2022.

Untuk kinerja sektor asuransi, pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung tercatat tumbuh sebesar 3,93% menjadi sebesar Rp 2,13 triliun, yang didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp 0,92 triliun.

Di sisi lain, klaim asuransi juga mengalami peningkatan sebesar 40,42% menjadi sebesar Rp 1,52 triliun pada Desember 2022. Hal ini sejalan dengan pendapatan premi asuransi nasional yang tumbuh sebesar 1,06% yoy yang juga turut didorong oleh premi asuransi umum sebesar Rp 15,03 triliun.

Penyaluran pembiayaan ULaMM tercatat terkontraksi sebesar 19,28% (yoy), turun sebesar Rp 43 miliar yaitu tercatat sebesar Rp180 miliar pada Desember 2022 dengan NPL sedikit meningkat menjadi sebesar 2,57% dibandingkan bulan sebelumnya (November 2022 sebesar 2,42%).

Sementara penyaluran pembiayaan Mekaar tercatat tumbuh sebesar 26,11% (yoy), meningkat sebesar Rp 348 miliar yaitu tercatat sebesar Rp 1.681 miliar pada Desember 2022 dengan  NPL sedikit meningkat menjadi 0,04% dibandingkan bulan seelumnya (November 2022 sebesar 0,02%).

Kinerja Industri Fintech Peer-to-Peer Lending (P2PL)

Pada Tahun 2022, jumlah lender dan borrower P2PL di Provinsi Lampung masing-masing adalah 15.542 akun dan 1.286.748 akun. Kinerja P2PL untuk Provinsi Lampung pun sejalan dengan pertumbuhan nasional. Hal ini dapat dilihat pada outstanding pembiayaan FinTech  P2P Lending di Lampung yang tumbuh sebesar 70,45% yoy, meningkat Rp 0,32 triliun menjadi Rp 0,79 triliun.  Sementara penyaluran dana oleh pemberi pinjaman di Provinsi Lampung tercatat terkontraksi sebesar 1,93% yoy, menurun sebesar Rp 0,26 miliar menjadi Rp 13,23 miliar.

Kinerja Pasar Modal

Sektor Pasar Modal di Provinsi Lampung pada triwulan 4-2022 mencatat jumlah investor pasar modal meningkat dengan single investor identification (SID) yang tumbuh 46,69% yoy per Desember 2022 dengan investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung, yaitu sebesar 35,04% dari total investor di Lampung.

Nilai transaksi saham mengalami penurunan di tahun 2022. Posisi Desember 2022 sebesar Rp 1.461,30 miliar dibanding posisi Desember 2021 sebesar Rp1.907,62 miliar. Namun, transaksi saham di Lampung cenderung stabil di tengah perekonomian yang terus meningkat dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.

Per Desember 2022, transaksi saham terbesar berasal dari investor di Kota Bandar Lampung yaitu sebesar Rp1.179,95 miliar, sementara transaksi paling sedikit dilakukan oleh Kabupaten Pringsewu yaitu sebesar Rp 0,94 miliar.

Pada sub-sektor Securities Crowdfunding (SCF), hingga 31 Desember 2022, terdapat 14 platform SCF berizin OJK dengan jumlah penerbit sebanyak 340, jumlah pemodal sebanyak  37.460 dan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp725,42 Milyar, diantaranya sebanyak 12 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang telah berhasil menghimpun dana dalam bentuk  saham sebesar Rp 5,41 miliar dari 534 pemodal.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)

Selama tahun 2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses sebanyak 1.007  layanan konsumen, yang terdiri dari 352 layanan di sektor perbankan, 224 layanan di sektor perusahaan pembiayaan, 38 layanan di sektor asuransi, 92 layanan di sektor Fintech, dan  301 layanan lainnya.

Kegiatan edukasi yang dilakukan OJK Provinsi Lampung selama tahun 2022 sebanyak 55 kali kegiatan, dengan target peserta edukasi pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perangkat pemerintahan, Industri Jasa Keuangan, ibu-ibu PKK, masyarakat umum dan lainnya.

Dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, OJK  Lampung selama tahun 2022 telah melayani permintaan SLIK sebanyak 3.897 permintaan masyarakat melalui Aplikasi iDebKu. Hal ini menjadi salah satu langkah sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

Program TPAKD di Provinsi Lampung, yang berkolaborai dengan stakeholder terkait antara lain meliputi desa inklusi keuangan, monitoring Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kartu Petani Berjaya, forum ekspor Lampung, kredit/pembiayaan melawan rentenir, program Laku Pandai, Simpanan Pelajar (SimPel) dan website Pakem Lampung.

TPAKD sebagai terobosan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah diharapkan dapat menguatkan sektor ekonomi prioritas serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Provinsi Lampung.

Kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2023

Kebijakan penyaluran KUR tahun 2023, diharapkan dapat mendorong peningkatan penyaluran KUR bagi pelaku UMKM khususnya di Provinsi Lampung.

Di tahun 2023, total  plafond KUR sebesar Rp450 Triliun, suku bunga KUR skema Super Mikro sebesar 3%, sedangkan untuk KUR Mikro dan Kecil sebesar 6% dan meningkat untuk debitur KUR  berulang.

KUR Sektor produksi Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan (4P) dapat mengakses KUR sebanyak maksimal 4 kali, sektor produksi non 4P dan perdagangan dapat mengakses KUR maksimal 2 kali. Pemberian sanksi bagi penyalur KUR yang meminta agunan tambahan pada KUR dengan plafon sampai Rp 100 juta. Dengan adanya kebijakan penyaluran KUR di tahun 2023 ini, pelaku usaha dapat  memanfaatkannya secara optimal, sehingga dapat menunjang dan meningkatkan usahanya.

Tentunya penyaluran KUR ini juga harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi bank penyalur maupun masyarakat yang akan memanfaatkannya,” pungkas Bambang. (rlilis OJK)

Bagaimana Menurut Anda